Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bachdim Akui Penuh Tantangan

Bali United
Irfan Bachdim

BALI TRIBUNE - Bali United akan dihadapkan dengan jadwal pertandingan cukup padat di bulan April ini. Total tim Serdadu Tridatu akan menjalani tujuh pertandingan dalam waktu satu bulan dimana dua pertandingan di antaranya adalah laga penyisihan Grup G Piala AFC 2018, dan lima laga lainnya dari lanjutan kompetisi Liga 1.

Terkait jadwal yang cukup padat, penyerang Bali United, Irfan Bachdim angkat bicara. Menurutnya, jadwal padat yang akan dijalani tim Serdadu Tridatu merupakan sebuah tantangan untuk diri dan rekan-rekannya.

"Ya, kami akan menjalani pertandingan yang cukup padat di bulan April. Tapi hal tersebut hal yang biasa karena kami adalah wakil Indonesia di kompetisi Asia. Sama halnya di kompetisi Eropa dimana suatu klub yang mewakili negaranya akan menjalani pertandingan di kompetisi domestik dan juga Liga Champions atau Liga Europa," ujar Irfan Bachdim usai menjalani latihan di Lapangan Tri Sakti, Kamis (5/4).

Irfan Bachdim juga mengatakan bila semua semua pertandingan yang akan dijalani merupakan pertandingan yang penting. Ia pun menilai baik laga di kompetisi Liga 1 maupun Piala AFC 2018 sama pentingnya.

"Kami harus benar-benar fokus di setiap pertandingan baik kompetisi domestik maupun Asia. Di Asia kami harus menang di kandang Yangon United dan juga saat melawan Global Cebu di Bali. Begitu juga di kompetisi Liga 1 karena kami ingin lebih baik dari tahun lalu," kata Irfan Bachdim.

Kiprah Irfan Bachdim dan pemain Bali United lainnya di bulan April diawali dengan hasil imbang di markas PSIS pada Minggu (1/4) lalu. Kemudian dilanjutkan dengan menjamu Perseru pada hari Sabtu (7/4) besok, bertandang ke kandang Yangon United hari Rabu (11/4), bertandang ke Persela hari Senin (16/4), menjamu Barito Putera hari Minggu (22/4), menjamu Global Cebu hari Rabu (25/4), dan terakhir bertandang ke kandang PS Tira hari Senin (30/4) mendatang.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.