Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bade 20 Meter, Roboh Timpa Dapur Warga

Bali Tribune / Sebuah bade Tumpanng sembilan, Roboh menimpa Dapur Warga di Desa Keliki, Tegallalang

balitribune.co.id | Gianyar - Pelebon Agung yang digelar di Puri Pengobatan, Desa Keliki, Tegallalang, disisipi kejadian, Bade tumpang 9 dengan tinggi 20 meter lebih roboh menimpa Dapur warga setempat, Minggu (25/10). Rekaman kejadian inipun lansung viral di media sosial. Syukurnya, jenasah di menara bade ini tidak sampai jatuh dan dengan cepat dievakuasi dengan bantuan mobil pemadam kebakaran.

Awalnya prosesi iring-iringan pelebon menuju kuburan/setra Desa Adat Keliki berjalan lancar. Namun, di tengah  perjalanan bade megah berketinggian 20 meter lebih ini mulai terlihat oleng lantaran kayu di bagian pondasinya patah. Bade itupun terus diarak namun saat jalan turunan, patahan kayu penyangganya semakin bertambah dan bade pun roboh kearah rumah warga. Karena nyandar di bangunan itupula, Bade tidak sampai roboh ketanah dan jenasah tidak jatuh ke tanah. “Jenazah sudah langsung kami evakuasi dengan menggunakan mobil Pemadam Kebakaran,” ungkap Bendesa Adat Keliki, I Made Suadiasa.

Pelebon almarhum Ngakan Gede Padma ini memang digelar  mewah sebagai penghormatan terakhir dari pihak keluarga puri dan masyarakat setempat. Terlebih, almarhum yang berprofesi sebagai advokat pernah menjabat perbekel Keliki dan juga dikenal berjiwa sosial. Namun karena prosesi dilaksanakan saat Pandemi, beberapa sarana seperti Bade ini dibeli dari luar. Bade inipun menggunakan system sambungan dalam pemasangannya untuk mempermudah pengiriman. “Robohnya, akibat ada patahan dibagian sambungannya. Yang jelas proses upacara pelebon tetap berjalan lancar dan badenya sudah dibawa ke kuburan,” jelasnya.

Dalam kejadian itu dijelaskan beruntung ada rumah warga yang menyangga tumpang bade, sehingga tidak ada warga yang ditimpa. Sementara jenazah yang ada di bade tersebut juga tidak sampai jatuh. Selanjutnya jenazah yang diketahui pengacara ternama di Gianyar itu pun berhasil dievakuasi menggunakan mobil Pemadam Kebakaran selanjutnya dibawa ke kuburan. “Jenazahnya tidak sampai jatuh, beruntung ada rumah yang menyangga. Kalau tidak ada rumah kemungkinan besar ada kejadian. Untuk rumah warga yang tertimpa atapnya saja rusak sedikit. Dan jenazah di bade langsung dievakuasi,” sambungnya.

Lanjutnya, meski besar bobot bade itu tidaklah menjadi masalah dan masyarakat yang menggotong bade tersebut sudah bisa mengangkatnya. Bahkan sudah setengah perjalanan dari rumah duka menuju kuburan tempat prosesi pembakaran berlangsung. “Masyarakat sudah bisa mengangkat badenya, tapi di bawahnya bade itu tidak kuat. Semua tidak menyangka, dan semua yakin bade itu kokoh karena bade itu beli,” paparnya.

Tinggi bade dijelaskan mencapai 20 meter dengan tumpang berjumlah 9 tingkat.  Sedangkan yang menggotong bade menuju kuburan diungkapnya mencapai 80 orang. Namun dalam perjalanan bade itu sudah patah, sementara di jalan yang sedikit turunan membuat bade langsung roboh. “Kalau tidak salah sudah 1 kilo meter jalan menuju kuburan, sudah dekat kuburan itu. Kayu bawah bade patah di jalan datar, dan roboh menimpa rumah warga. Untuk selanjutnya kami dari desa akan berkoordinasi dengan Polsek,” sambungnya.

Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Sudita menyampaikan waktu kejadian saat bade roboh di jalan turunan dan dekat dengan kuburan. Lantaran kontruksi bade kurang bagus sehingga sambungannya lepas. “Kontruksinya kurang bagus sehingga lepas, saat itu jenazah diangkat menuju ke kuburan dan tidak ada korban jiwa. Sementara rumah tidak ada kerusakan parah karena robohnya itu perlahan,” jelasnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.