Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Akan Tata Sarana Utilitas Terpadu Fiber Optic

Bali Tribune / Kadis PUPR IB Surya Suamba didampingi Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) tentang Persiapan Penataan Sarana Utilitas Fiber Optik di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (27/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini tengah melakukan penataan kabel yang masih menggantung dan melintang di sepanjang jalan kawasan pariwisata. Badung akan mengedepankan utilitas terpadu fiber optic bawah tanah yang akan dilakukan bersama- sama jaringan listrik maupun PDAM terpadu.
 
“Dengan konsep  ini Badung bisa mempertahankan ekosistem, keindahan dan keasrian daripada ajeg Bali itu sendiri dengan modernisasi  yang kami kembangkan di bawah tanah, serta menambah estetika wilayah,” kata Kadis PUPR IB Surya Suamba disela-sela memimpin Focus Group Discussion (FGD) tentang Persiapan Penataan Sarana Utilitas Fiber Optik di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (27/4). Acara juga dihadiri Kasi Datun Kejari Badung Indra Thimoty, Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan  dan perwakilan provider ISP dan Fiber Optic se-Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Surya Suamba mengatakan sesuai dengan  Perda Kabupaten Badung No 19 tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu, Badung secara resmi tidak mengeluarkan lagi untuk penempatan jaringan utilitas dimana konsepnya merupakan efisiensi untuk semua. Dikatakan  sampai saat ini terkait utilitas masih berjalan sendiri- diri, masing- masing operator bergerak sendiri akibat kemajuan dan permintaan pasar fiber optic hanya saja kemajuan itu sendiri belum dibarengi dengan penempatan atau infrastruktur yang memadai berkaitan dengan masalah kabel tersebut.
 
“Tahun 2019 kami membuat pilot project yang telah dilakukan penurunan kabel dan pemasangan di dalam tunnel utilitas terpadu bawah tanah. Kami sampai saat ini tidak mengizinkan pemasangan kabel- kabel di atas, dari perwakilan pihak operator menyanggupi melaksanakan pembangunan secara bersama yaitu menempatkan kabel di bawah,” ujarnya.
 
Menurut Surya Suamba kedepannya setelah semua kabel diturunkan, akan disiapkan Peraturan Daerah yang akan mengatur retribusi dari pemasangan utilitas di dalam tunnel. “Kami sedang menyusun perumda infrastruktur dan kami targetkan menurut arahan pimpinan kami, pertengahan tahun 2022,” ungkapnya.
 
Terkait nantinya jika masih ada yang melanggar, Surya Suamba menyebutkan tiang- tiang itu akan dicabut secara paksa karena dengan dicabutnya tiang tersebut, maka itu akan memaksa  pemilik utilitas yang bandel untuk segera menurunkan utilitas miliknya. “Target kami adalah bagaimana kabel- kabel yg sudah terpasang di atas ini akan kami hilangkan tanpa melihat siapa saja yang punya kabel tersebut,” pungkasnya seraya menambahkan sambil menunggu pulihnya kembali pariwisata sudah mulai bergerak terutama di daerah- daerah yang kondisinya padat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.