Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Akan Tata Sarana Utilitas Terpadu Fiber Optic

Bali Tribune / Kadis PUPR IB Surya Suamba didampingi Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) tentang Persiapan Penataan Sarana Utilitas Fiber Optik di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (27/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini tengah melakukan penataan kabel yang masih menggantung dan melintang di sepanjang jalan kawasan pariwisata. Badung akan mengedepankan utilitas terpadu fiber optic bawah tanah yang akan dilakukan bersama- sama jaringan listrik maupun PDAM terpadu.
 
“Dengan konsep  ini Badung bisa mempertahankan ekosistem, keindahan dan keasrian daripada ajeg Bali itu sendiri dengan modernisasi  yang kami kembangkan di bawah tanah, serta menambah estetika wilayah,” kata Kadis PUPR IB Surya Suamba disela-sela memimpin Focus Group Discussion (FGD) tentang Persiapan Penataan Sarana Utilitas Fiber Optik di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (27/4). Acara juga dihadiri Kasi Datun Kejari Badung Indra Thimoty, Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan  dan perwakilan provider ISP dan Fiber Optic se-Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Surya Suamba mengatakan sesuai dengan  Perda Kabupaten Badung No 19 tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu, Badung secara resmi tidak mengeluarkan lagi untuk penempatan jaringan utilitas dimana konsepnya merupakan efisiensi untuk semua. Dikatakan  sampai saat ini terkait utilitas masih berjalan sendiri- diri, masing- masing operator bergerak sendiri akibat kemajuan dan permintaan pasar fiber optic hanya saja kemajuan itu sendiri belum dibarengi dengan penempatan atau infrastruktur yang memadai berkaitan dengan masalah kabel tersebut.
 
“Tahun 2019 kami membuat pilot project yang telah dilakukan penurunan kabel dan pemasangan di dalam tunnel utilitas terpadu bawah tanah. Kami sampai saat ini tidak mengizinkan pemasangan kabel- kabel di atas, dari perwakilan pihak operator menyanggupi melaksanakan pembangunan secara bersama yaitu menempatkan kabel di bawah,” ujarnya.
 
Menurut Surya Suamba kedepannya setelah semua kabel diturunkan, akan disiapkan Peraturan Daerah yang akan mengatur retribusi dari pemasangan utilitas di dalam tunnel. “Kami sedang menyusun perumda infrastruktur dan kami targetkan menurut arahan pimpinan kami, pertengahan tahun 2022,” ungkapnya.
 
Terkait nantinya jika masih ada yang melanggar, Surya Suamba menyebutkan tiang- tiang itu akan dicabut secara paksa karena dengan dicabutnya tiang tersebut, maka itu akan memaksa  pemilik utilitas yang bandel untuk segera menurunkan utilitas miliknya. “Target kami adalah bagaimana kabel- kabel yg sudah terpasang di atas ini akan kami hilangkan tanpa melihat siapa saja yang punya kabel tersebut,” pungkasnya seraya menambahkan sambil menunggu pulihnya kembali pariwisata sudah mulai bergerak terutama di daerah- daerah yang kondisinya padat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.