Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bersiap Ikuti Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda Tahun 2021

Bali Tribune/ PTSP - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat persiapan Ikuti Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda Tahun 2021 di Puspem Badung, Senin (3/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kini bersiap mengikuti Penilaian Mandiri Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemda Tahun 2021. 
 
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (3/5). Rapat juga dihadiri Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Kadis LHK I Wayan Puja, Kabag Organisasi Wayan Putra Yadnya dan Kabag Hukum AA Asteya Yudhya.
 
Sekda Adi Arnawa mengatakan, penilaian ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
Mekanisme penilaian nantinya dilakukan lewat pengawasan dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang akan dikoordinasikan di tingkat pusat maupun daerah. 
 
“Setiap tahun kita akan dievaluasi apakah Pemda ini mendapat insentif atau punishment. Apabila Pemda melakukan peraturan ini dengan baik, maka mendapatkan intensif sedangkan apabila tidak mendapat punishment,” tegasnya.
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, output dari penilaian kinerja adalah kualifikasi hasil penilaian yang nantinya diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/ punishment dimana bentuk dari punishment adalah diberikan sanksi administratif berupa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
 
“Persiapan sudah kita lakukan dan sudah bergerak dengan memasukan data-data awal. Terkait penilaian PPB kami meminta dokumen berupa softcopy dan hardcopy kepada opd yang terkait,” ujarnya, seraya berharap jangan sampai komunikasi antara PTSP dan OPD terkait terputus.
 
Untuk itu menurut Sekda perlu ada pendamping dari PTSP kepada perangkat daerah. Pihaknya melihat ada beberapa indikator yang melibatkan beberapa OPD dan dalam rentang waktu yang singkat. Dari sekian  indikator harus dipastikan OPD siapa saja yang terlibat, dan harus dilakukan secepatnya dan termasuk melibatkan tim-tim yang ada di PTSP karena melibatkan banyak OPD.
 
“Saya yakin dan optimis kita bisa melakukan ini. Beberapa hal yang menjadi kelebihan kita, itu yang harus kita tonjolkan tanpa mengesampingkan kekurangan kita. Saya harap seluruh OPD yang terlibat bisa saling bekerja sama, nanti sama-sama kita diskusikan lagi dan apa yang akan kita siapkan kedepannya lagi karena kita dipacu dengan waktu,” ujarnya.
 
Sementara itu Kadis PMPTSP Badung Made Agus Aryawan memaparkan, periode penilaian kinerja PTSP dan Kinerja PPB pemda adalah 1 Januari- 31 Desember 2020 dimana pengisian data Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda dilakukan dengan sistem informasi yang telah disediakan dan wajib melampirkan bukti. Pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dan hasil koordinasi dengan tim verifikasi dengan waktu selama 2 hari.
 
“Sedangkan untuk alur proses penilaiannya dimulai dengan penilaian mandiri lalu verifikasi lapangan, rekapitulasi nilai dan penetapan nomine, selanjutnya paparan dan penetapan nominee serta uji petik dan penentuan pemenang.  
wartawan
I Made Darna
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.