Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bersiap Ikuti Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda Tahun 2021

Bali Tribune/ PTSP - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat persiapan Ikuti Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda Tahun 2021 di Puspem Badung, Senin (3/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kini bersiap mengikuti Penilaian Mandiri Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemda Tahun 2021. 
 
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (3/5). Rapat juga dihadiri Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Kadis LHK I Wayan Puja, Kabag Organisasi Wayan Putra Yadnya dan Kabag Hukum AA Asteya Yudhya.
 
Sekda Adi Arnawa mengatakan, penilaian ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
Mekanisme penilaian nantinya dilakukan lewat pengawasan dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang akan dikoordinasikan di tingkat pusat maupun daerah. 
 
“Setiap tahun kita akan dievaluasi apakah Pemda ini mendapat insentif atau punishment. Apabila Pemda melakukan peraturan ini dengan baik, maka mendapatkan intensif sedangkan apabila tidak mendapat punishment,” tegasnya.
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, output dari penilaian kinerja adalah kualifikasi hasil penilaian yang nantinya diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/ punishment dimana bentuk dari punishment adalah diberikan sanksi administratif berupa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
 
“Persiapan sudah kita lakukan dan sudah bergerak dengan memasukan data-data awal. Terkait penilaian PPB kami meminta dokumen berupa softcopy dan hardcopy kepada opd yang terkait,” ujarnya, seraya berharap jangan sampai komunikasi antara PTSP dan OPD terkait terputus.
 
Untuk itu menurut Sekda perlu ada pendamping dari PTSP kepada perangkat daerah. Pihaknya melihat ada beberapa indikator yang melibatkan beberapa OPD dan dalam rentang waktu yang singkat. Dari sekian  indikator harus dipastikan OPD siapa saja yang terlibat, dan harus dilakukan secepatnya dan termasuk melibatkan tim-tim yang ada di PTSP karena melibatkan banyak OPD.
 
“Saya yakin dan optimis kita bisa melakukan ini. Beberapa hal yang menjadi kelebihan kita, itu yang harus kita tonjolkan tanpa mengesampingkan kekurangan kita. Saya harap seluruh OPD yang terlibat bisa saling bekerja sama, nanti sama-sama kita diskusikan lagi dan apa yang akan kita siapkan kedepannya lagi karena kita dipacu dengan waktu,” ujarnya.
 
Sementara itu Kadis PMPTSP Badung Made Agus Aryawan memaparkan, periode penilaian kinerja PTSP dan Kinerja PPB pemda adalah 1 Januari- 31 Desember 2020 dimana pengisian data Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda dilakukan dengan sistem informasi yang telah disediakan dan wajib melampirkan bukti. Pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dan hasil koordinasi dengan tim verifikasi dengan waktu selama 2 hari.
 
“Sedangkan untuk alur proses penilaiannya dimulai dengan penilaian mandiri lalu verifikasi lapangan, rekapitulasi nilai dan penetapan nomine, selanjutnya paparan dan penetapan nominee serta uji petik dan penentuan pemenang.  
wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.