Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bidik Akomodasi Bodong, Hostel dan Vila Milik WNA Akan Dikenai Pajak

akomodasi wisata
Ilustrasi salah satu villa di Badung.

BALI TRIBUNE - Pendataan akomodasi wisata terus digencarkan oleh Pemkab Badung. Itu karena, pemerintah menduga banyak akomodasi wisata tak berizin alias bodong yang beroperasi di gumi keris. Terlebih belakangan marak muncul sejenis hostel atau rumah yang disewakan layaknya hotel. Bupati Giri Prasta menilai, keberadaan hostel dan akomodasi tak berizin merupakan potensi pajak yang hilang, sehingga perlu dilakukan penataan dengan baik. "Kita sudah melakukan pendataan di desa dan kelurahan begitu juga ke banjar-banjar,” ujar Giri Prasta. Saat ini ada sebanyak 62 desa dan kelurahan serta ke 554 banjar yang akomodasi wisatanya telah didata. “Penataan ini untuk menertibkan keberadaan hostel, termasuk akomodasi bodong lainnya. Dan target pajak ini harus ditata, kalau tidak sesuai dengan mekanisme ya kita tutup," tegasnya. Selain menata keberadaan hostel, pihaknya juga akan menata vila yang dimiliki orang asing, namun atas nama masyarakat lokal. Sebab, banyak perizinan vila di Badung diakali dengan menggunakan nama orang lokal.  "Kepemilikan vila juga akan ditata. Pasalnya, banyak vila perempuan dari Bali lakinya (bersuamikan orang asing). Ini juga akan kami tertibkan," katanya. Tak hanya melakukan pendataan, mantan Ketua DPRD Badung ini juga akan memasang Closed Circuit Television (CCTV), di luar area private vila serta pemasangan label bahwa telah mengantongi izin dan membayar pajak. "Untuk semua wajib pajak kami pasangi label, di luar private area dipasang CCTV,” terangnya. Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah menyiapkan tim teknis untuk melakukan pengecekan dan memberikan peringatan kalau melangar. “Kan ada peringatan  satu, dua, dan tiga kalau tidak ya.. ditutup," tegasnya. Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata secara terpisah mengaku sangat mendukung upaya bupati menertibkan seluruh akomodasi wisata yang ada di Badung. “Kami sepakat dilakukan penertiban hostel dan akomodasi pariwisata lainnya untuk meminimalis potensi pajak yang hilang,” ujarnya. Namun, penataan akomodasi ini harus diawali dengan melakukan revisi Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel dan Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang restoran. Dengan begitu yang disebut dengan hostel, vila dapat dikenakan pajak walaupun belum memiliki izin. "Cuma kita harus masuk dulu dalam revisi peraturan daerah terkait pajak hotel dan restoran (PHR),  sehingga hostel dan vila tanpa izin juga bisa dikenai pajak,” jelasnya. Kata Parwata saat ini dasar hukum untuk menjerat hostel dan vila bodong membayar pajak masih lemah. “Harus jelas dasar hukumnya agar tidak menimbulkan gugatan hukum ke depannya. Jadi revisi akan lakukan dulu, sehingga sedikit demi sedikit losing (kehilangan) pajak bisa kita minimali,” pungkas politisi asal Dalung itu. 

wartawan
redaksi
Category

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.