Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

nyepi
Bali Tribune / CAKA FEST - Technical Meeting Badung Caka Fest di Ruang Kriya Gosana, Kamis (26/2/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, ditetapkan sebanyak 21 ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona penilaian untuk melanjutkan kompetisi ke tahap final yang akan digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada 6–8 Maret 2026.

Kepala Bidang Adat Disbud Badung, Ida Bagus Agung Munika, menjelaskan bahwa seluruh ogoh-ogoh terpilih wajib mengikuti penilaian lanjutan yang dijadwalkan selama tiga hari, yakni pada 6–8 Maret. Sebelum penilaian dimulai, peserta diwajibkan membawa ogoh-ogoh ke areal parkir Balai Budaya pada 3–5 Maret untuk dipajang di tenda yang telah disediakan panitia.

“Penilaian lanjutan ini merupakan satu kesatuan dari penilaian lomba tingkat zona. Apabila ada peserta yang tidak hadir sesuai jadwal di Puspem Badung, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dan hanya menerima piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik tingkat zona tanpa hadiah uang,” tegas Munika saat Technical Meeting Badung Caka Fest di Ruang Kriya Gosana, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, penilaian tahap final akan dilakukan oleh tujuh orang dewan juri profesional yang memiliki kompetensi di bidang seni, adat, agama, tradisi, dan budaya. Seluruh juri berasal dari luar Kabupaten Badung guna menjamin proses penilaian yang objektif dan transparan.

Adapun bentuk pertunjukan yang dinilai adalah atraksi ogoh-ogoh dengan format fragmentari. Dalam format ini, pembawa obor juga berperan sebagai penari dan tokoh sesuai tema, serta menggunakan dalang untuk mempertegas alur cerita. Jumlah penari obor dibatasi maksimal 20 orang, baik laki-laki, perempuan, maupun gabungan. Pembawa papan nama berjumlah 1 orang, penabuh baleganjur sebanyak 21 orang, sementara jumlah juru tegen disesuaikan dengan kebutuhan pertunjukan.

Untuk unsur musik, Munika menegaskan bahwa tetabuhan wajib menggunakan baleganjur lengkap dengan atributnya. Penggunaan musik selain baleganjur akan dikenakan pengurangan nilai. Selain itu, seluruh penari wajib mengenakan payasan yang menarik dan seragam.

“Penggarap tari, penabuh, serta seluruh pendukung pertunjukan wajib berasal dari seniman Kabupaten Badung. Hal ini untuk menumbuhkan rasa bangga dan kepercayaan diri dalam memajukan Badung melalui seni, adat, budaya, dan tradisi,” ujarnya.

Durasi pertunjukan ditetapkan minimal 5 menit dan maksimal 10 menit untuk setiap peserta. Pelanggaran terhadap ketentuan waktu akan dikenakan sanksi pengurangan nilai oleh dewan juri.

Bobot penilaian terdiri atas 75 persen penilaian ogoh-ogoh dan 25 persen keutuhan penampilan, termasuk perpaduan tarian obor dan atraksi ogoh-ogoh.

Dari 21 peserta final, dewan juri akan menetapkan enam ogoh-ogoh terbaik sebagai Juara I, II, III serta Juara Harapan I, II, dan III. Sementara, 15 peserta lainnya ditetapkan sebagai nominasi baik. Pengumuman pemenang dijadwalkan tiga hari setelah lomba berakhir, yakni pada 11 Maret 2026, dan akan disampaikan melalui media sosial resmi.

Panitia juga telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang. Juara I akan memperoleh hadiah uang sebesar Rp50.000.000, piagam penghargaan, dan piala. Juara II menerima Rp45.000.000, piagam penghargaan dan piala, sedangkan Juara III memperoleh Rp40.000.000, piagam penghargaan dan piala.

selanjutnya, Juara Harapan I disediakan hadiah Rp35.000.000, Juara Harapan II Rp30.000.000, dan Juara Harapan III Rp25.000.000, masing-masing dilengkapi piagam penghargaan dan piala. Selain itu, 15 nominasi baik masing-masing menerima hadiah uang Rp10.000.000 dan piagam penghargaan.

“Seluruh hadiah dikenakan pajak PPh sesuai ketentuan yang berlaku, dan pemberian hadiah didasarkan pada Berita Acara Penilaian Lomba yang ditandatangani oleh Tim Juri,” pungkas Munika.

Sebagai informasi tambahan, pada hari pertama (6 Maret) akan tampil peserta nomor urut 1–7, hari kedua (7 Maret) nomor urut 8–14, dan hari ketiga (8 Maret) nomor urut 15–21. Nomor urut peserta diperoleh melalui pengundian yang dilaksanakan saat Technical Meeting.

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.