Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung dan Bangli Kembali Meraih Penghargaan TPID Berprestasi 2020 Wilayah Jawa - Bali

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar – Rakornas Pengendalian Inflasi XI pada tanggal 22 Oktober 2020, TPID Kabupaten Badung kembali meraih juara untuk kategori TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Tahun 2020 untuk Wilayah Jawa Bali. Dalam kategori yang sama, TPID Kabupaten Bangli juga kembali meraih predikat Nominasi 1. Begitu disampaikan Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Senin (26/10).

“Pengumumannya disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian selaku Ketua TPIN,” ujar Trisno Nugroho.

Ia menyebutkan, Keberhasilan TPID Kabupaten Badung dan Bangli dalam meraih prestasi tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang baik antar instansi dan dukungan seluruh masyarakat. Program inovasi yang diusung TPID Badung adalah Tingkat Sidaya dan Siaga: Peningkatan Produksi Ikan dan Daging Ayam serta Penyiapan Sistem Informasi Harga. 

“Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga ikan dan daging ayam melalui pemanfaatan aplikasi Fish-Go dan agribisnis ayam pedaging, serta mewujudkan komunikasi efektif melalui pemasangan alat LED running text perkembangan harga,” ucapnya. 

Sementara program inovasi yang diusung TPID Kabupaten Bangli adalah Pesona Hortikultura Kawasan Batur dengan tujuan mendukung stabilitas harga komoditas hortikultura secara lokal maupun nasional dengan dukungan dan pemanfaatan teknologi dari hulu hingga hilir oleh petani milenial.

Rakornas Pengendalian Inflasi yang mengambil tema "Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga menuju Indonesia Maju” dibuka secara resmi oleh Presiden. Dalam kesempatan ini Presiden menyampaikan lima pesan penting. Pertama, kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, namun juga diupayakan dapat memastikan daya beli masyarakat. Kedua, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memperkuat kebijakan Pemerintah Pusat dengan melakukan percepatan realisasi APBD. Ketiga, penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dilakukan dengan mengarahkan belanja pada produk-produk dalam negeri, baik produk pertanian maupun UMKM. Keempat, ketersediaan data informasi dan neraca pangan yang valid dan akurat diperlukan untuk mendukung perumusan kebijakan tingkat pusat dan daerah, mengatasi permasalahan keterbatasan pasokan pangan, mendorong perdagangan, serta memperkuat kerja sama antardaerah. Kelima, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membangun optimisme pemulihan ekonomi dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah kebijakan dan penanganan pandemi COVID-19.

Turut memberikan sambutan dalam rakornas ini adalah Menko Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil  dan Menengah, serta Menteri Dalam Negeri. Rakornas diikuti oleh 542 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.   

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Bali senantiasa mendorong TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali untuk terus melakukan inovasi dan kreatif dalam melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi agar pencapaian inflasi tetap rendah dan terkendali dalam sasaran inflasi nasional yaitu 3,0±1 persen di 2020-2021. 

“Selain itu, keterlibatan langsung pemimpin daerah di setiap rapat TPID sangat diharapkan. Hal ini mengingat kehadiran Gubernur, Walikota / Bupati atau wakilnya menjadi point penting dalam penilaian TPID award ini,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.