Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Diprediksi Juara Umum Balap Motor

Porprov Bali
Sepeda motor yang akan digunakan pebalap Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, Sabtu dan Minggu (16-17/9).

BALI TRIBUNE - Kontingen balap motor Kabupaten  Badung diprediksi akan menjadi juara umum cabang olahraga balap motor (road race) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIII/2017 yang akan diselenggarakan di lintasan  Kota Gianyar, Sabtu-Minggu (16-17/9)

Komposisi racer yang lengkap dan sarat pengalaman baik di kelas 150 cc maupun 125 cc menjadikan Badung paling dijagokan.

Ady Jaya misalnya, pengamat balap motor region  ini menjagokan Ucil, Yudha Mandiri, Yasin Somma, dan Diva akan mampu mendulang pundi-pundi emas untuk kontingen Badung. ‘’Minimal dua emas akan diraih Badung,’’ungkap salah satu petinggi FDR Bali ini, Jumat (15/9).

Nyoman Muliajaya, Manajer Tim Balap Motor Badung menuturkan meskipun diunggulkan Badung  tetap  mengangap semua tim  sama-saama memiliki peluang. ‘’Semua tim  memiliki  peluang juara apalagi hampir semua menurunkan pebalap-pebalap terbaiknya. Jangan salah Denpasar juga kuat dengan adanya Mirko begitupun Gianyar ada Afem,’’kata dia.

 Cabang balap motor Porprov Bali diikuti 6 tim, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, Jembrana, Buleleng, serta Klungkung  Mereka akan bertarung guna memperebutkan 4 medali emas yakni kelas Bebek 125 Perorangan, Bebek 125 Beregu, Bebek 110 Perorangan, serta Bebek 110 Beregu.

 

Perolehan Medali Sementara

 

BADUNG             49       33        31

‪DENPASAR          38       39        25

‪GIANYAR            19       10        22

BULELENG          11       12        21

‪KARANGASEM     7         8          14

KLUNGKUNG       5         13        18

‪TABANAN           4         10        15

‪BANGLI               2         2          9

JEMBRANA          1         7          28

Hingga Pukul 23.00 Wita

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.