Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

Pelatihan
Bali Tribune / PELATIHAN - Sekda Surya Suamba membuka Pelatihan Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Samasta BKPSDM Kabupaten Badung, Senin (14/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Pelatihan yang diikuti perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Badung tersebut diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kegiatan diarahkan untuk menyamakan pemahaman aparatur dalam penerapan sistem kerja berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, penerapan SPBE bukan bertujuan menjadikan ASN sebagai pembuat sistem, melainkan memastikan aparatur mampu memahami dan menggunakan sistem digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pelatihan SPBE ini bukan berarti melatih peserta untuk menjadi ahli membuat sistem, melainkan bagaimana kita bersama-sama memahami dan mengadopsi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Surya Suamba.

Menurutnya, transformasi digital di lingkungan birokrasi juga diarahkan untuk mengintegrasikan proses kerja dengan penilaian kinerja individu. Dengan sistem tersebut, kinerja ASN diharapkan dapat diukur secara lebih jelas dan akuntabel.

Sekretaris BKPSDM Badung I Kadek Yuddy Artawan mengatakan pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel. Materi yang diberikan meliputi manajemen risiko SPBE, kolaborasi data antar-OPD, infrastruktur, tata kelola kebijakan hingga penyusunan rencana aksi SPBE di masing-masing instansi.

Pelatihan dibuka Surya Suamba didampingi Kepala Dinas Kominfo Badung Ketut Gede Arta dan Yuddy Artawan. Kegiatan menghadirkan narasumber Nurul Fai'zah dan Agenes Judith Abigail Lusikooy, Widyaiswara BPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta.  

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.