Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gagal Pertahankan Trofi Adipura Tahun 2023, Kadis LHK Berdalih karena TPA Suwung Terbakar

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraPunya APBD besar tidak jaminan prestasi dari sebuah daerah. Terbukti, Badung sebagai daerah terkaya di Bali gagal mempertahankan Trofi Adipura tahun 2023. Padahal, daerah itu dikenal gemar bagi-bagi uang ke daerah lain.

Pemkab Badung berdalih tropi bergengsi di bidang lingkungan itu lepas dari Gumi Keris lantaran TPA Suwung terbakar.

Diketahui Kabupaten Badung terakhir meraih penghargaan Tropi Adipura kategori kota kecil untuk periode penilaian tahun 2022.

“Iya memang, kita tidak mendapatkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2023,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Wayan Puja saat dikonfirmasi Rabu (6/3).

Menurutnya, penyebab Kabupaten Badung tidak meraih Tropi Adipura adalah terbakarnya TPA regional Suwung pada tahun 2023. Kebakaran TPA Suwung pada Oktober 2023 menjadi salah satu penilain negatif, yang menyebabkan Badung dan kabupaten/kota lainnya di Bali gagal meraih penghargaan Adipura. 

“Kita gagal meraih penghargaan Adipura karena terbakarnya TPA Suwung,” katanya.

Mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini pun meminta semua pihak menerima keputusan ini. Pihaknya pun menegaskan bahwa semua kabupaten/kota se-Indonesia yang TPA-nya terbakar gagal mendapatkan Adipura. 

“Itu sudah menjadi penilaian dan keputusan dari pusat. Kita harus terima,” pinta Puja.

Ditambahkan bahwa Badung saat ini hanya membuang sekitar 30% sampah ke TPA Suwung, karena sebagian besar sampah yang diproduksi Badung sudah bisa diolah sendiri.

“Sebagian sampah sudah kita olah sendiri di Badung, sekarang hanya 30 persen saja sampai dibawa ke TPA Suwung,” tukasnya.

Sementara itu Penghargaan Adipura Tahun 2023 dihadiri secara langsung Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin bertempat di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2024. 

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.