Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gelar Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di Desa Kuwum Mengwi

Bali Tribune / Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2024 Kabupaten Badung dipusatkan di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (3/5).

balitribune.co.id | MangupuraBulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2024 Kabupaten Badung dipusatkan di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (3/5). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Badung yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komang Budhi Argawa, S.H., M.Si. 

Turut di hadiri Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Made Padma Puspita, Sp.PD., Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, SSTP., MM, Kasatpol PP, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Ketua Karang Taruna Kabupaten Badung, I Nyoman Adiyanto, Wakapolesk Mengwi, A. K. P IB Mantra serta peserta Bhakti Gotong Royong Masyarakat.

Kepala Dinas PMD, Komang Budhi mengatakan, Untuk menumbuhkan nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, sebagai bagian dari system nilai budaya bangsa, yang perlu dilestarikan secara berdayaguna dan berhasilguna, untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat, serta memperkokoh gotong royong di wilayah Kabupaten Badung, dalam koridor negara kesatuan Republik Indoensia.

“Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ini dilaksanakan untuk menanamkan makna gotong royong kepada generasi muda saat ini yang mana sifat-sifat makna gotong royong ini terdapat didalam 5 sila yang ada dalam Pancasila,” ujarnya.

Komang Budhi menambahkan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di Kabupaten Badung akan dilaksanakan di seluruh Desa se Kabupaten Badung di bulan Mei Tahun 2024. Adapun tema pelaksaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2024 di Kabupaten Badung yaitu “Menyame Braya, Kita Tingkatkan Gotong Royong, Menuju Masyarakat Kebupaten Badung Yang Maju, Damai Dan Sejahtera”. 

“Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong ini kita akan tetap lakukan di tahun-tahun kedepan keseluruh desa diwilayah Kabupaten Badung,” pungkasnya.

Adapaun latar belakang kegiatan ini diselenggarakan  yaitu menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2005, tentang pedoman penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, khususnya pada pasal 2 menyebutkan bahwa, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, diselenggarakan di setiap Desa dan Kelurahaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, diselenggarakan selama satu bulan pada bulan Mei setiap Tahun.

wartawan
ANA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.