Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gelar Pilkel Serentak 22 Mei 2022 di 9 Desa

Bali Tribune / Komang Budi Argawa

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 9 desa di Kabupaten Badung akan melaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak tahun 2022. Pesta demokrasi di tingkat desa ini menurut jadwal akan digelar 22 Mei 2022. Sejumlah persiapan pun telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung.

Bupati Badung sudah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 104/0419/HK/2021 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan prebekel serentak di Kabupaten Badung tahun 2022. 

"Iya, sesuai SK Bupati pelaksanaan Pilkel serentak tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 22 Mei 2022 untuk 9 desa," ungkap Kepala Dinas PMD Badung Komang Budi Argawa, Rabu (5/1).

Pelaksanaan Pilkel di masa pandemi ini juga tetap menaati protokol kesehatan (prokes). "Pastinya sesuai prokes," tegasnya.

Mengenai anggaran pilkel, mantan Kabag Hukum Setda Badung ini mengaku menggunakan anggaran APBD dan APBDes. Seperti untuk pembuatan baliho, surat suara, honor panitia, honor KPPS ditanggung oleh APBD. Sementara untuk APBDes akan menanggung honor keamanan, seperti linmas dan Hansip.

"Semua anggaran bersumber dari APBD dan APBDes," jelas Budi Argawa.

Ditambahkan pula bahwa  dalam pelaksaan Pilkel serentak tahun 2022 masih mengacu kepada ketentuan yang lama.

Seperti UU Nomor 6 tahun 2014, PP nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014, Permendagri Nomor 83 tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 7 tahun 2015, dan Peraturan Bupati Badung Nomor 30 tahun 2016. Kemudian untuk Peraturan Bupati (Perbup) saat ini pihaknya sedang melakukan penggodokan.

"Untuk aturan masih sama seperti aturan sebelumnya.  Hanya saja akan diperbarui dari Peraturan Bupati yang baru," terangnya.

Dalam Peraturan Bupati terbaru, ujarnya ada ketentuan baru yang ditambahkan. Ketentuan tersebut adalah coblos simeteris. “Jadi coblos simetris ini adalah ketentuan dimana saat mencoblos para pemilih hanya boleh mengenai satu nomor atau foto dari calon perbekel. Jika mengenai lebih dari satu dianggap tidak sah,” tegas Budi Argawa. 

wartawan
ANA
Category

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.