Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gelar Upacara Pemahayu Jagat dan Mapekelem di Pantai Seseh

Bali Tribune/ Saat pelaksanaa upacara Pemahayu Jagat di Pantai Seseh.
Balitribune.co.id | Badung - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Pemahayu Jagat, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya lan Mapekelem di Pantai Seseh, Desa Adat Seseh, Kecamatan Mengwi, bertepatan dengan Buda Kliwon Matal, Rabu (25/11) lalu. 
 
Upacara yang digelar setiap sasih keenam ini sebagai wujud persembahan dan memohon keselamatan bagi alam khususnya jagat Badung. Upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Anom Taman Gunung dari Griya Anom Taman Sari Tumbak Bayuh dan Ida Pedanda Gede Buda Shanti Cita dari Griya Buda Jadi Tabanan. Upacara dihadiri Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana dan Bendesa Adat se-Badung.
 
Menurut Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, upacara pemahayu jagat di Kabupaten Badung rutin digelar pada sasih keenam. Tujuan upacara ini sebagai bagian dari upaya Pemkab Badung untuk mendoakan kesucian jagat Badung dan Bali umumnya agar tetap terjaga keselamatan dan kerahayuannya, terlebih di tengah-tengah pandemi Covid-19. "Upacara pemahayu jagat ini sebagai bagian dari upaya menyucikan jagat Badung secara niskala,” jelasnya. 
 
Mantan Camat Petang ini mengatakan terkait tingkatan upacara menggunakan tingkatan tawur balik sumpah madya, dengan sarana tawur berupa kebo, angsa, kambing, babi, bebek blang kalung, bebek bulu sikep, kuluk bang bungkem dan ayam panca sata. 
 
Sedangkan mapekelem dengan sarana kambing, itik dan ayam. "Kami mengharapkan setelah upacara di tingkat kabupaten, dapat dilanjutkan di tingkat desa adat dan di masing-masing rumah krama desa. Dengan harapan semoga merana yang ada menjadi somia dan jagat Badung rahayu, " tambahnya. 
 
Sementara Ketua Panitia Upacara Pemahayu Jagat, Ida Bagus Agung Munika menambahkan, makna upacara pemahayu jagat ini adalah memohon kehadapan Ida Bhatara Baruna agar menganugerahkan kerahayuan dan keselamatan khususnya di jagat Badung dan memohon kehadapan Beliau agar merana, wabah dan penyakit di kembalikan ke tempatnya di tengah segara. 
 
Usai upacara di Seseh, Bendesa Adat nunas tirta pemahayu jagat (tirta luhur dan tirta caru) untuk pelaksanaan upacara pemahayu jagat di tingkat desa dan dibagikan kepada krama desa adat untuk upacara di masing-masing rumah. Tirta luhur dipercikan di sanggah/merajan, pekarangan rumah, anggota keluarga termasuk kepada binatang dan tumbuhan.
wartawan
I Made Darna
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.