balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).
Langkah ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari titik timbulan. Dalam program ini, seluruh elemen pemerintah mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa terlibat aktif dalam pendataan, sosialisasi, pengawasan, hingga pelaporan.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan bahwa PSBS menitikberatkan pada pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan.
"Sasarannya meliputi seluruh rumah tangga, unit usaha, komunitas, lembaga pendidikan, hingga pasar tradisional di Kabupaten Badung," ujar Rai Warastuthi.
Pemkab Badung juga melakukan pendataan sarana pengolahan sampah mandiri milik masyarakat, seperti teba modern, tong komposter, dan compost bag. Seluruh data volume sampah harian dihimpun melalui sistem Asper PSBS yang dapat diakses di laman www.psbs.badungkab.go.id.
Selain pendataan, aksi ini dibarengi dengan sosialisasi masif untuk mendorong pemanfaatan sarana organik secara optimal. Pemerintah wilayah juga akan mengawasi kepatuhan rumah tangga dan unit usaha dalam menyediakan sarana pengolahan sampah mandiri.
Untuk memastikan aksi berjalan optimal, Pemkab Badung membagi wilayah pendampingan yang dikoordinasikan oleh staf ahli dan asisten sekda di tiap kecamatan. Yakni Kecamatan Petanf dikoodinasikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM (Inspektorat, Bappeda, Sekretariat DPRD). Kecamatan Abiansemal dikoordinasikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Melibatkan 18 Bagian Setda, Diskominfo, BRIDA, dan Diskerpus).
Kecamatan Memgwi dikoordinasikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Disdukcapil, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Disbud, Disdikpora, dsb)
Kecamatan Kuta Utara dikoordinasikan Asisten Pemerintahan dan Kesra (BKPSDM, BPKAD, Satpol PP, DLHK, Bakesbangpol).
Kecamatan Kuta dikoordinasikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (BPBD, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan. Kemudian di Kecamatan Kuta Selatan dikoordinasikan Asisten Administrasi Umum (Bapenda, DPUPR, Diskarmat, Dinas Pertanian dan Pangan).
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Badung.