Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

teba modern
Bali Tribune / ​PSBS - Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuth saat memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

​Langkah ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari titik timbulan. Dalam program ini, seluruh elemen pemerintah mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa terlibat aktif dalam pendataan, sosialisasi, pengawasan, hingga pelaporan.

​Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan bahwa PSBS menitikberatkan pada pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan.

​"Sasarannya meliputi seluruh rumah tangga, unit usaha, komunitas, lembaga pendidikan, hingga pasar tradisional di Kabupaten Badung," ujar Rai Warastuthi.

​Pemkab Badung juga melakukan pendataan sarana pengolahan sampah mandiri milik masyarakat, seperti teba modern, tong komposter, dan compost bag. Seluruh data volume sampah harian dihimpun melalui sistem Asper PSBS yang dapat diakses di laman www.psbs.badungkab.go.id.

​Selain pendataan, aksi ini dibarengi dengan sosialisasi masif untuk mendorong pemanfaatan sarana organik secara optimal. Pemerintah wilayah juga akan mengawasi kepatuhan rumah tangga dan unit usaha dalam menyediakan sarana pengolahan sampah mandiri.

​Untuk memastikan aksi berjalan optimal, Pemkab Badung membagi wilayah pendampingan yang dikoordinasikan oleh staf ahli dan asisten sekda di tiap kecamatan. Yakni Kecamatan Petanf dikoodinasikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM (Inspektorat, Bappeda, Sekretariat DPRD). Kecamatan Abiansemal dikoordinasikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Melibatkan 18 Bagian Setda, Diskominfo, BRIDA, dan Diskerpus). 

Kecamatan Memgwi dikoordinasikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Disdukcapil, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Disbud, Disdikpora, dsb)

Kecamatan Kuta Utara dikoordinasikan Asisten Pemerintahan dan Kesra (BKPSDM, BPKAD, Satpol PP, DLHK, Bakesbangpol).

Kecamatan Kuta dikoordinasikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (BPBD, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan. Kemudian di Kecamatan Kuta Selatan dikoordinasikan Asisten Administrasi Umum (Bapenda, DPUPR, Diskarmat, Dinas Pertanian dan Pangan).

​Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.