Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Godok Pembentukan BUMD

Bali Tribune / RAKOR - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan saat memimpin rakor dengan Kadis PUPR dan Kabag Ekononi membahas pembentukan BUMD, Selasa (21/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak pendapatan daerah diluar sektor pariwisata. BUMD ini menurut rencana akan dinamai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Badung Properti yang akan bergerak dibidang infrastruktur bersinergi dengan pertanian.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara DPRD Badung dengan pihak eksekutif di Gedung Dewan, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan dan sejumlah anggota dewan. Sementara dari eksekutif hadir Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kabag Ekonomi Setda Badung AA Sagung Rosyawati.

Ditemui usat rapat, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan bahwa pembentukan BUMD ini sudah menjadi kesepakatan antara Bupati dan DPRD Badung. Pihaknya di DPRD Badung hanya menindaklanjuti dan mendorong agar usaha daerah ini segera terbentuk.

“BUMD ini meripakan gagasan dan ide baik dari Bupati dan DPRD Badung sehingga kami menindaklanjuti visi misi Bupati Badung  untuk membuat konsep bagaimana mengoptimalkan dan mengupayakan potensi daerah Badung ini bisa maksimal,” ujar Parwata.

Nah, untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah ini, lanjut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, pihaknya sepakat membuat BUMD dalam bentuk Perumda. Usaha yang dibangun  akan memaksimalkan aset-aset yang ada yang belum dimaksimalkan, tetapi akan disinergikan dengan pertanian dalam arti luas.

“Jadi BUMD ini dalam bentuk Persero, namanya Badung Properti. Bidang usahanya adalah infrastruktur dan pertanian,” katanya.

Secara rinci Parwata membeberkan bahwa pertanian yang dimaksud dalam Perumda ini adalah pertanian olahan meliputi ada industri pertanian, ada infrastruktur dan industri pertanian dalam skala kecil bukan skala besar.

“Dari pengalaman sebelumnya yang sudah dialami oleh Badung kalau hanya mengandalkan satu sektor saja akan berisiko pada Pemda. Contoh, Badung sudah bertahun-tahun mengandalkan sektor pariwisata, begitu kena Covid-19 semuanya itu kembali ke titik nol. Dari pengalaman itulah kita antisipasi membentuk BUMD dengan mensinergikan pertanian,” terangnya.

Agar pembentukan BUMD ini tidak menyalahi aturan, pihaknya pun mendorong Bupati Badung segera bersurat ke DPRD Badung untuk meminta persetujuan. Sebab, dari hasil pemaparan pihak PUPR dan Bagian Ekonomi Setda Badung sejumlah dokumen yang dibutuhkan sudah lengkapi, tinggal menunggu persetujuan dari dewan.

“Dokumen sudah disusun, kami sepakat, Cuma satu dokumen yang belum disampaikan kami minta Bupati segera membuat atau melayangkan surat kepada DPRD Badung untuk mendapatkan persetujuan. Sehingga karena pemerintahan ini adalah pemerintahan bersama pembentukan BUMD ini atas persetujuan DPRD.

Dan kami di DPRD Badung akan segera memberikan (persetujuan dewan, red),” tegasnya.

Bila dokumen termasuk persetujuan dewan sudah lengkap, imbuh Parwata, maka proses selanjutnya bisa segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dimintai persetujuan.

Bila ini bisa terjadi maka celah fiskal Badung bisa dimaksimalkan. Sebab, potensi-potensi  yang lain diluar sektor pariwisata bisa dimaksimalkan untuk mempercepat kebutuhan masyarakat. Sehingga Badung kedepan tidak hanya bertumpu pada satu sektor.

“Target kita Nopember sudah bisa klir persetujuan dari Kemendagri. Makin cepat makin baik, kami mendorong ini segara bisa dituntaskan,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.