Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BADUNG GRATISKAN 59.975 PELANGGAN PDAM

Bali Tribune/ JUMPA MEDIA - Wabup Suiasa didampingi Dirut I Ketut Golak saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumpa Media di RJ Wakil Bupati Puspem Badung, Rabu (15/4).

Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah memutuskan enam kebijakan stategis dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dan dampak sosial yang ditimbulkan. Salah satunya kebijakan menggratiskan penggunaan jasa air minum yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung kepada pelanggan. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Diretur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Ketut Golak didampingi Kabag Humas Made Suardita memberikan keterangan resmi terkait dengan penggratisan yang dilakukan untuk pelanggan PDAM saat Jumpa Media di Rumah Jabatan Wakil Bupati Puspem Badung, Rabu (15/4/2020). Wabup Suiasa mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, sehingga dilakukan secara terarah, terukur dan teratur.  "Ini perlu kami sampaikan untuk menghindari adanya pemikiran-pemikiran serta pemahaman yang bias di masyarakat terkait kebijakan penggratisan biaya penggunaan air minum," tegas Wabup Suiasa. Dijelaskan, penggratisan pembayaran air minum ini berlaku untuk klaster atau golongan sosial A, B, dan G yang diberikan secara penuh. "Untuk klaster ini dibebaskan secara penuh,” ucapnya. Selanjutnya, pembebasan untuk klaster atau rumah tangga D1, D2, dan D3.  "Untuk kategori rumah tangga ini dibebaskan untuk pemakaian 10 M3 perbulan.  Kenapa tidak lebih, ini mengacu kepada Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dimana dalam pasal 1 angka 10 disebutkan Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan atau 60 liter/orang/hari, atau sebesar satuan volume lainnya. Disamping itu, mengapa tidak semua digratiskan, karena PDAM juga perlu menjaga stabilitas dan kesehatan perusahaan," kata pejabat asal Pecatu ini seraya mengatakan untuk penggunaan lebih dari 10 M3 perbulan maka pelanggan dikenakan tarif normal. Walau digratiskan Suiasa mengimbau agar masyarakat tidak semena-mena dalam menggunakan air tapi digunakan se-efektif dan se-efisien mungkin, prioritaskan untuk kepentingan minum, memasak, mandi dan keperluan ibadah.  "Ini penggunaannya 10M3 perbulan. Karena itu saya imbau, agar masyarakat menggunakan air se-efisien dan se-efektif mungkin sesuai dengan kebutuhan,” kata Suiasa seraya menambahkan kebijakan itu mulai berlaku untuk pembayaran bulan Mei, Juni dan Juli 2020. Dijelaskan kebijakan yang diputuskan oleh Bupati Badung I Noman Giri Prasta itu berlaku terhadap 59.975 sambungan langsung atau pelanggan atau setara dengan 359.850 orang. Bilamana kebijakan itu dirupiahkan, maka kebijakan tersebut senilai Rp 7,9 Miliar lebih selama tiga bulan. Rincian pembebasan beban untuk Sosial A sebanyak 35 SL (Saluran langsung), sosial B sebanyak 1.151 SL. Selanjutnya untuk saluran rumah tangga D1 sebanyak 3.244 SL, D2 sebanyak 41.068 SL, dan D3 sebanyak 14.477 SL.  Untuk diketahui, Sosial A dan G merupakan saluran untuk kamar mandi dan WC umum, terminal air, keran umum. Sosial B merupakan yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, dan rumah ibadah. Sementara untuk golongan rumah tangga D1, D2 dan D3 mengacu pada lebar jalan dimana D1 dengan ketentuan perumahan yang di muka rumah terdapat jalan yang lebarnya termasuk got 0-3,99 meter, rumah tangga D2 ketentuan perumahan yang di muka rumah terdapat jalan yang lebarnya termasuk got 4-6,99 meter dan rumah tangga D3 dengan ketentuan perumahan yang di muka rumah terdapat jalan yang lebarnya termasuk got 7 meter ke atas.  Sementara itu Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Ketut Golak mendukung penuh kebijakan pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Untuk mendukung kebijakan pemerintah, pihaknya selaku direksi tidak menghitung untuk rugi. Yang terpenting baginya memberikan kemudahan bagi masyarakat ditengah wabah Covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya. Untuk menyukseskan kebijakan Bupati Badung selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebupaten Badung, pihaknya berupaya memaksimalkan pelayanan air terhadap seluruh pelanggan yang digratiskan yaitu sebanyak 59.975 sambungan langsung dari total keseluruhan pelanggan sebanyak 73 ribu lebih sambungan langsung.  "Walaupun digratiskan, tidak akan mengurangi pelayanan kami kepada masyarakat," tegasnya.   

wartawan
I Made Darna
Category

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.