Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Incar Pajak Parkir Pesawat di Bandara Ngurah Rai

Bandara Ngurah Rai
Bali Tribune / Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah dan DPRD Badung mulai mengincar pajak parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai sebagai potensi pendapatan daerah. Pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (28/7), keinginan untuk mendapatkan "kue" pajak parkir pesawat di bandara internasional itu bahkan sempat mencuat.

Fraksi Golkar DPRD Badung secara blak-blakan dalam pemandangan umum (PU) fraksinya yang dibacakan I Wayan Joni Pargawa mendorong eksekutif untuk berkoordinasi dengan pihak bandara terkait dengan pembagian pajak parkir pesawat ini.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar memberikan usulan dan saran agar pendapatan yang bersumber dari kerjasama dengan pengelola parkir bisa transparansi, baik dalam penerimaan maupun pelaporannya. Salah satunya adalah pajak parkir di Bandara Ngurah Rai.

 “Contohnya penerimaan pajak parkir dari Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ungkap Joni.

Joni juga meminta pemerintah mengoptimalkan semua potensi pendapatan yang ada. Diantaranya adalah melakukan pendekatan dengan Perum Angkasa Pura I (PAP I) agar "kue" parkir pesawat di bandara ini kedepan bisa menjadi salah satu pendapatan dan masuk ke kas daerah.

"Kemudian, optimalisasi pendapatan pajak parkir, termasuk potensi pengenaan pajak parkir pesawat, dan mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan pendekatan kepada Otoritas Angkasa Pura I Gusti Ngurah Rai agar pajak parkir pesawat dapat terealisasi," kata Joni. 

Bila penerimaan pajak dan retrebusi ini bisa diperoleh, lanjut dia, maka bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kesejahetaraan masyatakat Badung.

“Penerimaan pajak dan retribusi yang dikelola dengan baik dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kelompok rentan,” jelasnya

Sementara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang dimintai tanggapannya mengakui potensi parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai sangatlah besar. Akan tetapi, pihaknya tidak mau gegabah sebelum regulasinya jelas.

"Ya, memang ada masukan dari  salah satu fraksi untuk mendapatkan potensi pajak parkir pesawat di bandara. Untuk hal ini akan saya koordinasikan dulu dengan  pihak Angkasa Pura," ujarnya.

Sejauh ini, mantan Sekda Badung ini mengaku belum tahu apakah pemerintah daerah memiliki kewenangan atau tidak memungut pajak parkir pesawat di bandara.

"Terutama dari segi kewenangan dan regulasinya. Tidak serta merta ada potensi, apakah kita punya kewenangan atau tidak," kata Adi Arnawa. 

Pun begitu, bupati asal Pecatu ini mengaku sepakat dengan Fraksi Golkar bahwa potensi pendapatan dari parkir pesawat ini begitu besar. Apalagi Bandara Ngurah Rai termasuk bandara teramai di Indonesia setelah Jakarta.

"Tapi, kalau memang ada seperti itu (regulasi) tentu kita coba manfaatkan dengan baik. Karena potensi parkir pesawat ini sangat besar sekali. Ini akan kita coba koordinasikan mudah-mudahan memang kewenangan kita ada," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.