Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Jadi Daerah Percontohan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR Tingkat Nasional

Bali Tribune/ RAPAT VIRTUAL - Wabup Suiasa saat mengikuti rapat virtual dengan Kementerian PAN RB Republik Indonesia dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo Puspem, Selasa (23/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindaklanjut atas penandatanganan komitmen bersama, antara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dalam hal penguatan dan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Jakarta beberapa waktu lalu, Kementerian PAN RB menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah percontohan dalam Penguatan Komitmen Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di tingkat nasional.
 
Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti rapat virtual dengan Kementerian PAN RB Republik Indonesia berkenaan dengan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di enam wilayah percontohan diantaranya Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tangerang, Provinsi Bali, Provinsi Yogyakarta dan Provinsi Sumatera Barat dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo Puspem, Selasa (23/3). 
 
Turut mendampingi Wakil Bupati, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Kominfo I Gst Ngr Jaya Saputra, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, Kabag Pembangunan AA. Putri Mas Agung dan Kabag Humas Made Suardita.
 
Wabup Suiasa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan RB karena sudah menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah percontohan dalam Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di tingkat nasional. 
 
“Tentu ini akan menjadi pemantik bagi kami untuk mewujudkan good government, maupun dalam hal penguatan dan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya.
 
Suiasa juga menyambut baik dan mendukung penguatan komitmen pelaksanaan SP4N-LAPOR yang difasilitasi oleh KemenPAN RB. Menurutnya, komitmen ini sangat penting artinya bagaimana daerah mampu mengimplementasikan SP4N-LAPOR di daerah masing-masing dalam upaya meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah. 
 
"Kami menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung komit menjadi daerah percontohan pelaksanaan penguatan kapasitas E-Governance melalui peningkatan kapasitas sistem pengaduan pelayanan publik nasional SP4N-LAPOR, secara terintegrasi di Indonesia yang didukung oleh KOICA dan UNDP," katanya.
 
Selanjutnya Wabup Suiasa juga mengungkapkan, pengaduan publik merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Sesuai dengan amanat UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik. 
 
“Pemkab Badung sudah membuat kanal pengaduan online masyarakat yang dinamakan dengan SIDUMAS (sistem pengaduan masyarakat) yang berfungsi untuk menampung semua masukan masyarakat berkenaan dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Badung. Kami berharap kepada KemenPAN RB agar mengintegrasikan SP4N-LAPOR dengan SIDUMAS sehingga kami mampu meningkatkan kapasitas kualitas sistem pengaduan pelayanan publik, agar memudahkan masyarakat Badung untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya. 
 
Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Kementerian PAN-RB bersama lembaga mitra pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) bekerja sama dalam peningkatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR), baik di tingkat nasional maupun daerah melalui program “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR) in Indonesia”.
 
Sebagai koordinator Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), menurutnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan road map SP4N 2020-2024. Peta jalan tersebut dianggap penting dalam penguatan SP4N yang saat ini menggunakan platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). 
 
“Penyusunan strategi ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya terhadap aduan masyarakat.” ujarnya. 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.