Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Jadi Percontohan SP4N-Lapor!

Bali Tribune / PELATIHAN - Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri pembukaan Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! di The Trans Resort Bali, Seminyak, Selasa (19/7).

balitribune.co.id | MangupuraKabupaten Badung menjadi salah satu daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) di Indonesia. 

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bagi daerah percontohan SP4N-Lapor! Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bekerjasama dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA), menggelar Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! di Kabupaten Badung Tahun 2022. Pelatihan diikuti tiga daerah percontohan SP4N-Lapor! yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, dan Tanggerang. 

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Yanuar Ahmad di The Trans Resort Bali, Seminyak, Selasa (19/7). Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung hadir sekaligus ikut menjadi peserta dalam pelatihan tersebut. Sekda didampingi Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Diskominfo I Gst Ngr Gede Jaya Saputra, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Badung Made Suardita.

Hadir pula Team Leader Democratic Governance and Poverty Reduction Unit, perwakilan dari Kemendagri, Kementerian Kominfo, Kabupaten Sleman dan Tangerang serta Narasumber dari Universitas Indonesia, Ombudsman RI dan University of Indonesia Center for the Study of Governance and Administrative Reform (UICSGAR).

Adi Arnawa mengaku sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan meningkatkan pemahaman pada masing-masing wilayah percontohan dalam rangka terwujudnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan pengaduan SP4N-Lapor! di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. 

Lebih lanjut Adi Arnawa menyampaikan, SP4N-Lapor! merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No 76 tahun 2013 yang mengatur mengenai program pemerintah dalam sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! ini sangat penting dalam rangka mengintegrasikan sistem pengaduan berbasis digital di daerah menjadi satu dan terkoneksi ke pemerintah pusat. Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas, baik secara kelembagaan maupun secara SDM sehingga betul-betul SP4N-Lapor! ini berfungsi sesuai dengan harapan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Yanuar Ahmad menyampaikan pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan dan komitmen dari pimpinan daerah dalam menuntun dan memberikan motivasi kepada jajarannya untuk bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan profesional, dalam upaya perbaikan pelayanan publik. Pemerintah daerah juga dapat menyediakan saluran komunikasi bagi masyarakat dengan memanfaatkan digitalisasi dalam menyerap aspirasi masyarakat serta meredam meluasnya citra buruk terhadap sektor publik serta koreksi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.