Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kabupaten IHK, Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah Jelang Galungan-Kuningan dan Nyepi

Bali Tribune / RAKOR - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memimpin Rakor High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (16/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Badung ditetapkan sebagai Kabupaten Indek Harga Konsumen (IHK) yang diharapkan bisa membawa dampak positif untuk mengontrol inflasi di Gumi Keris. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2021, sasaran inflasi tahun 2024 ditetapkan sebesar 2,5+1 persen.

Hal diungkapkan Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa saat memimpin High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Puspem Badung, Selasa (16/1).

"Keuntungan IHK ini yaitu memiliki angka inflasi sendiri sebagai indikator pembangunan ekonomi, penyusunan APBD dan penetapan UMK, dapat mengawasi pergerakan harga barang/jasa yang menjadi pemicu inflasi/deflasi," ujar Wabup Suiasa.

Disamping membawa keuntungan, sebagai Kabupaten IHK juga akan memiliki konsekuensi bagi daerah, yaitu harus dapat mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil sesuai yang ditargetkan oleh pemerintah pusat. 

Pemerintah, lanjut Wabup Suiasa selalu berupaya mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil. Dengan dilakukan evaluasi dan optimalkan implementasi roadmap (peta jalan) pengendalian inflasi di Kabupaten Badung, dilakukan upaya-upaya pengendalian inflasi secara berkesinambungan, koordinasi secara intensif, dan menyelaraskan program-program TPID dengan APBD, sehingga aspek produksi, distribusi dan ekspektasi tetap terjaga dengan baik.

“Dilakukan upaya pengendalian inflasi melalui optimalisasi 4K, yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi yang efektif,” ujarnya.

Dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga barang menjelang Hari Raya Galungan, Kuningan, Nyepi Tahun Caka 1946, dan Idul Fitri 1445 H, cenderung akan terjadi kenaikan permintaan dibanding pada hari-hari biasa. Untuk itu harus dilakukan upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan stabilitas harga.

Seperti mengintensifkan pemantauan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok, utamanya beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging babi, daging ayam, telur ayam, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, sayur-sayuran, buah-buahan dan komoditas sarana upakara. Melakukan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, kekurangan stok dan penimbunan dengan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Polresta Denpasar dan Polres Badung. 

"Mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pasar murah dan operasi pasar dengan memastikan efektivitas penetapan lokasi, waktu dan frekuensinya, sehingga pelaksanaan pasar murah tepat sasaran,” tutup Suiasa.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana melaporkan, bahwa kesiapan Badung sebagai Kabupaten Indek Harga Konsumen (IHK), serta menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang hari raya Galungan, Kuningan, Nyepi Tahun Caka 1946 dan Idul Fitri 1445 H. Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Kabupaten IHK mulai Tahun 2024. 

Pada tanggal 2 November 2023 telah dilaksanakan capacity building berupa sosialisasi kepada TPID dan pengelola pasar tradisional di Kabupaten Badung.

“Untuk terwujudnya angka inflasi yang rendah dan stabil, maka diperlukan upaya yang lebih fokus dan konkret dalam pengendalian inflasi seperti direncanakan kegiatan pasar murah menjelang Hari Raya Galungan," katanya.

Selain itu pihaknya juga telah merencanakan operasi pasar menjelang Hari Raya Kuningan bekerja sama dengan Bulog Bali dan Perumda Pasar dan Pangan MGS, di Kecamatan Mengwi dengan lokasi akan dikoordinasikan dengan perangkat Kecamatan dan Kel/Desa setempat pada tanggal 5-7 Maret 2024.

Operasi Pasar menyambut Hari Raya Idul Fitri bekerjasama dengan Bulog Bali dan Perumda Pasar dan Pangan MGS. Tanggal 3 dan 5 April 2024 di Kecamatan Kuta Selatan serta Kecamatan Petang, tanggal 16 dan 18 April 2024 di Kecamatan Kuta Utara untuk lokasi akan dikoordinasikan dengan perangkat Kecamatan dan Kel/Desa setempat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.