Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kembali Cairkan Bansos Bagi Pekerja Formal Sektor Pariwisata dan Lainnya di Kuta Utara dan Mengwi

Bali Tribune / BANSOS - Wabup Suiasa disaat menyerahkan secara simbolis Bansos bagi Pekerja Formal yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19 untuk Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi, Kamis (23/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Pekerja Formal di Sektor Pariwisata dan sektor lainnya yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19. Kali ini diserahkan bansos untuk tahap II gelombang I di Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kamis (23/7). Untuk di Kuta Utara diserahkan secara simbolis kepada 30 pekerja dan di Mengwi diserahkan kepada 50 pekerja. Masing-masing menerima Rp. 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan. 
 
Wabup. Ketut Suiasa menyebutkan ada tiga program utama baik dari pemerintah pusat, daerah maupun desa untuk penanganan covid ini yakni Kesehatan, Pemulihan Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial. Pemberian bansos bagi pekerja formal di sektor pariwisata dan lainnya ini sebagai salah satu program jaring pengaman sosial yang dananya murni dari APBD. "Dari tiga program pemerintah hingga dana desa tersebut, kami formulasi tidak kurang dari 40 persen KK di Badung yang menerima bantuan dari 127.659 jumlah KK di Badung. Kalau dibandingkan jumlah KK miskin di Badung tahun 2017 hanya 1,7 persen, berarti klaster masyarakat yang menerima bantuan terdampak Covid ini sudah masuk pada klaster masyarakat kategori menengah," jelasnya.
 
Menurut Suiasa apa yang dijalankan ini menunjukkan begitu besarnya perhatian Pemerintah Kabupaten Badung hingga tingkat desa dalam upaya mengurangi beban masyarakat baik pada sisi ekonomi, menjaga kualitas kehidupan dan kualitas kesehatan masyarakat itu sendiri. 
 
Sementara itu Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja IB Oka Dirga melaporkan, pemberian bansos ini sebagai salah satu kebijakan strategis Pemkab Badung dalam percepatan penanganan wabah pandemi Covid-19 yang bertujuan sebagai jaring pengaman sosial. Para pekerja formal yang menerima bansos, harus memenuhi beberapa kriteria seperti; memiliki e-KTP Badung, mengalami PHK dan dirumahkan mulai 1 Maret 2020 yang diketahui manajement perusahaan, surat pernyataan belum pernah/tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah yang diketahui oleh kaling/kelian dinas setempat serta nomor surat ijin berusaha.
 
Ditambahkan anggaran untuk bansos ini sebesar Rp. 15 M lebih yang bersumber dari APBD Badung tahun 2020 dengan jumlah kuota 8.335 orang. Jumlah pemohon yang mendaftar melalui sistem link sebanyak 9.839 pekerja yang selanjutnya diverifikasi dan cleansing oleh Tim. Tahap II gelombang I ini yang telah lolos verifikasi sebanyak 1.059 orang dari 5.452 pemohon. "Total yang sudah cair hingga saat ini sebanyak 2.493 penerima," jelas mantan Kabag Umum ini. 
 
Turut hadir mendampingi Wabup, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Anggota DPRD Badung I Wayan Regep, Wakapolres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Kabag SUMDA Polres Badung, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Bank BPD Bali, Camat Kuta Utara dan Camat Mengwi. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.