Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Lepasliarkan 2.100.000 Ekor Benih Ikan

Bali Tribune/ BENIH IKAN - Kadisperikan Badung Nyoman Suardana saat melepasliarkan benih ikan bersama kelompok masyarakat di sebuah sungai di Badung belum lama ini.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perikanan menargetkan sebanyak 2.100.000 ekor benih ikan dilepasliarkan di sejumlah sungai dan irigasi di Kabupaten Badung. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung I Nyoman Suardana menyatakan, aksi melepasliarkan ikan ke sungai sebagai upaya pelestarian dan kelestarian hayati dan sungai.
 
"Saat ini kami sudah tebar ikan sebanyak 1.732.000 ekor. Tahun ini kami menargetkan menebar 2.100.000 ekor ikan,” ujarnya, Kamis (16/9).
 
Adapun penebaran benih ikan dilakukan pada Taman Beji yang ada di sejumlah pura, saluran irigasi subak, mina padi, dan  perairan umum. Dengan adanya penebaran ikan ini, masyarakat diminta tidak menggunakan alat tangkap ikan yang merusak kelestarian lingkungan dan ekosistem. Seperti, menggunakan racun, strum atau listrik yang akan merusak kelangsungan hidup ikan.
 
“Dengan adanya giat seperti ini, kami berharap benih yang ditebar agar dipelihara, dijaga kelestariannya,” kata Suardana.
 
Selain menjaga ekosistem sungai, program tebar benih ikan juga dalam rangka mendukung ketahanan pangan, baik yang bersifat ekonomi, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan sosial. "Ekonomi artinya dengan memelihara ikan hasilnya dapat dipanen untuk dimakan sehari hari dan kalau ada lebih dapat dijual," tegasnya.
 
Di Kabupaten Badung hingga tahun 2020  produksi ikan air tawar mencapai  635,10 ton.
 
“Ini sebenarnya belum banyak, tapi cukup membantu,” ucapnya.
 
Adapun benih ikan yang banyak dilepasliarkan diantaranya jenis Nila dan Lele.
“Kami juga membantu benih ikan untuk kelompok budidaya ikan di Badung," katanya.
 
Sebagai penyuplai benih ikan, lanjut mantan Kabag Umum Setda Badung ini, Pemerintah Kabupaten Badung memiliki tiga Balai Benih Ikan (BBI). Yakni, BBI di Kelurahan Kapal seluas 60 are, Desa Petang seluas 20 are dan di Desa Baha seluas 3 hektar. 
wartawan
ANA
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.