Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Mulai Ground Breaking JLS dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat

Proyek
Bali Tribune / PROYEK - Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Wayan Koster, Wabup Bagus Alit Sucipta saat ground breaking di lokasi proyek JLS Jalan Labuan Sait - Pedati serta pembangunan trase jalan Pura Kulat - Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (27/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai mega proyek infrastruktur jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Langkah ini ditandai dengan seremoni Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat dengan total anggaran mencapai Rp 2,9 triliun.

Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Sekda IB. Surya Suamba yang ditandai dengan menekan tombol sirine. Acara ini dipusatkan di lokasi proyek JLS Segmen 4 (Labuan Sait - Pedati) serta pembangunan trase jalan Pura Kulat - Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (27/7/2026). 

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Haeruddin C. Maddi, jajaran Forkopimda Bali dan Badung, Pimpinan BUMN Wilayah Bali, Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, jajaran Direksi PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), perwakilan asosiasi profesi, pelaku usaha, media, serta Camat, Lurah, Perbekel, dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.

Dalam laporannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pengembangan koridor di Kecamatan Kuta Selatan dan Kuta Utara dirancang untuk membentuk jaringan jalan yang saling terhubung. Infrastruktur ini akan menghadirkan jalur alternatif, mengurangi beban lalu lintas pada ruas utama, serta meningkatkan aksesibilitas menuju kawasan permukiman, pusat pelayanan publik, destinasi pariwisata, dan sentra pertumbuhan ekonomi. 

“Pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Badung Selatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026–2027. Tahap awal meliputi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta penataan Simpang Siligita dengan total panjang jalan mencapai 10,89 kilometer dan pembangunan Jalan Semer - Teuku Umar Barat untuk mengurai kemacetan di Simpang Semer dengan total panjang jalan mencapai 4,77 kilometer dengan anggaran Rp 2,9 Triliun lebih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa memaparkan rencana jangka panjang pembangunan JLS yang dirancang sepanjang 29,95 kilometer. Sementara untuk wilayah Badung Tengah dan Utara, total target pembangunan mencapai 52,95 kilometer dalam periode 2026–2029.

Bupati menjelaskan bahwa seluruh pembangunan jalan ini telah melalui tahapan studi kelayakan (FS) serta penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar penetapan trase dan tipikal jalan. Proses penetapan lokasi dan pengadaan tanah juga dilaksanakan melalui musyawarah mufakat, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak masyarakat pemilik lahan serta mengedepankan prinsip keadilan. “Sehingga kalau ini sudah dibuat, berarti kondisi wilayah Bandung secara umum, sudah dilintasi oleh jalan-jalan besar. Sehingga saya yakin sekali, daya dukung pariwisata kita akan semakin meningkat,” tambah Adi Arnawa.

Saat ditanya mengenai tantangan proyek, Adi Arnawa mengakui proses pembebasan lahan sempat menemui pro dan kontra. Namun melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat serta percepatan penyusunan studi kelayakan (FS), Detail Engineering Design (DED), penetapan lokasi hingga pembebasan lahan, seluruh proses akhirnya dapat berjalan. “Prinsipnya masyarakat gayung bersambut. Mereka sudah jenuh dengan kemacetan di Badung Selatan sehingga mendukung pembangunan ini,” ucapnya.

Bupati Adi Arnawa optimistis kehadiran JLS akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendongkrak nilai kawasan di sekitarnya. Kondisi tersebut diyakini berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat lebih banyak dibiayai secara mandiri melalui kemampuan fiskal daerah tanpa harus bergantung pada pinjaman.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten dan DPRD Badung atas realisasi pembangunan proyek strategis ini. Menurut Koster, proyek tersebut merupakan jawaban nyata atas persoalan kemacetan kronis yang selama ini membelit kawasan pariwisata Badung Selatan. “Saya bersyukur apa yang direncanakan sejak lama hari ini bisa dimulai. Kawasan ini merupakan destinasi wisata yang sangat padat, bukan hanya aktivitas masyarakat lokal, tetapi juga wisatawan. Kemacetan yang terjadi selama ini harus diselesaikan agar pariwisata Badung dan Bali tetap berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Koster.

Gubernur juga memuji keberanian Pemkab Badung dalam membiayai proyek senilai Rp 2,9 triliun ini, termasuk langkah taktis memanfaatkan dukungan pembiayaan dari PT. SMI. Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur harus dilakukan karena penundaan hanya akan membuat biaya konstruksi terus membengkak di masa depan. “Langkah yang diambil Pak Bupati sudah berada di arah yang benar dan patut kita dukung bersama,” tegas Koster. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.