Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung, Pertama di Indonesia Tuntaskan Program PTSL, Wabup Suiasa Serahkan Sertifikat PTSL dan Hibah di Mengwi dan Kuta Utara

tanah
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Sertifikat PTSL tahun 2017 dan Hibah tahun 2018 kepada masyarakat Kecamatan Mengwi. Selain itu Suiasa juga menyerahkan dana hibah untuk masyarakat Kuta Utara, Rabu (2/5) kemarin.

BALI TRIBUNE - Kabupaten Badung menjadi daerah pertama di Bali bahkan di Indonesia yang menuntaskan Program Pemerintah Pusat PTSL (Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap). Pasalnya di tahun 2018 ini BPN Badung bersama Pemkab Badung berkomitmen menyelesaikan 100 persen pensertifikatan tanah masyarakat yang tersisa sejumlah 43.000 bidang.  Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Sertifikat PTSL tahun 2017 dan Hibah tahun 2018 kepada masyarakat Kecamatan Mengwi. Selain itu Suiasa juga menyerahkan dana hibah untuk masyarakat Kuta Utara, Rabu (2/5) kemarin. Penyerahan dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Wantilan Pura Dalem Gede, Desa Adat Mengwi dan Wantilan Pura Peritenget, Kuta Utara. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta beserta Anggota DPRD, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung Samsul Bahri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Badung Ida Bagus Yoga Segara, Penglingsir Puri Ageng Mengwi A.A Gde Agung, Tokoh Masyarakat I Bagus Alit Sucipta beserta tokoh masyarakat setempat. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung Samsul Bahri mengatakan, pemerintah pusat menargetkan 5 juta bidang sertifikat tahun 2017. Di Badung sebanyak 20.950 bidang. Program ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari Pemkab Badung, DPRD Badung dan partisipasi masyarakat. Untuk tahun 2018, ditargetkan 43.000 bidang sehingga Badung akan tuntas pensertifikatan di tahun 2018. "Hanya Badung yang bisa dan merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang selesai 100 persen. Ini akan kami jadikan hadiah pada HUT Ibukota Mangupura tahun ini, " terang Samsul Bahri. Wabup. Suiasa menyampaikan, Pemkab Badung bersama DPRD dan masyarakat Badung telah berkomitmen mendukung dan melaksanakan Intruksi dari Bapak Presiden RI Joko Widodo yakni Percepatan PTSL. Melalui program ini akan terwujud pendaftaran tanah secara lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Badung. "PTSL memberikan jaminan hukum kepada pemilik tanah masyarakat. Dengan kepastian hukum diharapkan dapat mengurangi sengketa hak atas tanah di Badung," kata Suiasa. Sementara pemberian dana hibah kepada kelompok masyarakat diharapkan dapat mempercepat pembangunan sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kabupaten badung. "Kami harapkan dana ini dipergunakan dengan baik. Masyarakat penerima hibah juga harus membuat pertanggungjawaban atas hibah tersebut, " terang Suiasa. Ketua DPRD Badung Putu Parwata menambahkan, Pemkab Badung siap menyelesaikan pensertifikatan tanah masyarakat. Untuk hibah, merupakan program bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Dana hibah ini bertujuan agar mempercepat proses pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Badung Ida Bagus Yoga Segara melaporkan, di Kecamatan Mengwi sertifikat yang diserahkan sebanyak 2.707 bidang yang diterima masyarakat di empat desa dan dua kelurahan yakni Desa Baha, Mengwitani, Sobangan, Werdhi Buana, Kelurahan Kapal dan Lukluk. Selain sertifikat PTSL, juga ada berupa sertifikat PKD atau AYDS tanah ayahan deda. Dana hibah diserahkan kepada 101 penerima dengan total dana sebesar Rp. 75,9 Miliar lebih. Sedangkan untuk di Kecamatan Kuta Utara, dana hibah sebesar Rp. 63,8 Miliar lebih untuk 60 penerima.

wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.