Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020

Bali Tribune/ ANUGERAH - Wabup Suiasa disaat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan KI Provinsi Bali bertempat di Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (17/12). Penghargaan diserahkan langsung Ketua Komisioner Komisi Informasi I GA GA Widiana Kepakisan kepada Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa.
 
Wabup Suiasa usai acara mengatakan sangat mengapresiasi dan bersyukur penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dari Komisi Informasi Provinsi Bali kepada Kabupaten/Kota di Bali dan Badung khususnya yang mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Informatif II. Hal ini menurutnya dengan keterbukaan informasi publik akan mampu meningkatkan layanan publik kepada masyarakat tentunya layanan keterbukaan informasi. 
 
"Hari ini kami bersyukur Pemkab Badung mendapatkan peringkat sebagai pemerintah daerah yang informatif. Predikat yang tinggi dalam pengelolaan informasi publik, sebagai bukti bahwasanya Pemerintah Kabupaten Badung sudah menerapkan transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," sebut Wabup Suiasa usai penyerahan anugerah tersebut.
 
Wabup Suiasa mengungkapkan, dalam hal keterbukaan informasi publik, Pemkab Badung berupaya untuk terbuka kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Baik dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. 
 
"Dan dalam rangka itu, maka tentu kami harus menyediakan informasi yang terbuka kepada publik, adaptif dan komunikatif dengan memberikan kanal ruang penyampaian komunikasi," jelasnya.
 
Dalam kaitan penganugerahan dari Komisi Informasi juga, dikatakan Pemkab Badung berupaya untuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik dengan pencapaian yang bertahap pada setiap organik yang ada di lingkungan Pemkab Badung. Mulai dari lingkungan OPD, kecamatan hingga ke tingkat desa/kelurahan, maupun perusahaan daerah. 
 
“Dengan ini kita berharap penyelenggaraan pemerintahan sampai tingkat desa/kelurahan menjadi lebih transparan lagi terhadap berbagai hal. Terlebih pembangunan daerah pada hakekatnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat," tegasnya.
 
Sementara itu Ketua Komisioner Komisi Informasi Bali, I GA GA Widiana Kepakisan mengatakan, kegiatan ini terlaksana sesuai dengan tupoksi Komisi Informasi untuk melakukan evaluasi terkait dengan layanan informasi kepada masyarakat. Adapun kriteria penilaian yaitu kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh Badan Publik Kabupaten/Kota se Provinsi Bali yang dilaksanakan sepanjang tahun 2020.
 
Penghargaan ini berdasarkan pada hasil penilaian dan pemeringkatan dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa se-Bali tahun 2020 yang tertuang dalam Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor : 113/01/Kep KI.Bali/2020. 
 
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan Badan Publik dalam hal ini seluruh Perangkat Daerah, Desa/Kel dan Perusda yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.