Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Bali Tribune / WTP - Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa menerima Piagam Penghargaan Opini WTP atas LKPD Tahun 2021 dari Kanwil DJPb Provinsi Bali di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Senin (17/10).

balitribune.co.id | MangupuraKementerian Keuangan RI memberikan apresiasi atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2021. Apresiasi diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam bentuk plakat dan piagam penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Ini merupakan penghargaan WTP yang diraih 8 (delapan) kali berturut-turut sejak 2014 hingga tahun 2021. Prestasi ini didukung oleh peningkatan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia pengelola keuangan pemerintah daerah serta komitmen tinggi Kepala Daerah dan seluruh jajaran, sehingga akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan dapat terus dipertahankan.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima langsung Piagam Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Senin (17/10). Kanwil DJPb Provinsi Bali memberikan apresiasi atas kerja keras dan koordinasi yang baik dari Pemkab Badung serta keberhasilan penyaluran perlu dibarengi dengan percepatan penyerapan, sehingga program pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai. Dengan hal ini masyarakat Badung dapat segera menikmati manfaatnya.

Seiring dengan pemulihan ekonomi dan kembali bergeraknya kegiatan pariwisata, diharapkan akan mempercepat peningkatan perekonomian Bali. Turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kakanwil DJPb Bali Teguh Dwi Nugroho, Kepala KPPN Denpasar Iwan Teguh Setiawan, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bapenda I Made Sutama, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini dan OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung diberikan penghargaan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani berupa Piagam Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas Opini WTP LKPD Tahun 2021, sekaligus diberikan penghargaan karena Pemerintah Kabupaten Badung secara berturut-turut mendapatkan Opini WTP 8 (delapan) sejak 2014 sampai dengan tahun 2021.

Menurut Giri Prasta, Pemkab Badung taat asas, dan melaksanakan hal ini sesuai ketentuan yang berlaku. Maka komunikasi yang bersinergi dengan Forkopimda, dilakukan dengan baik serta meminta pertimbangan dan saran kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada saat entry meeting. Begitu juga dengan Kejaksaan, karena Kejaksaan merupakan Pengacara Tata Usaha Negara, bisa diminta untuk pertimbangan hukum dan untuk mendapatkan bantuan hukum. Tujuannya adalah betul-betul terbuka dan transparan serta berjalan dengan baik.

“Astungkara hasilnya saat ini kami mendapat penghargaan, ini adalah salah satu penilaian pusat. Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani sebagai Bendahara ujung tombak bendahara Indonesia yang memberikan penghargaan kepada kami di Kabupaten Badung. Ini merupakan salah satu progress kinerja kita dengan baik dan ini bukan karena kehebatan serta kemampuan Giri Prasta sendiri tetapi ini merupakan hasil sebuah kerja tim, baik itu Sekda, Inspektorat, Keuangan, dan perangkat daerah lainnya, semua bergerak bersama-sama untuk Badung yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara Kakanwil DJPb Bali, Teguh Dwi Nugroho mengatakan, Tim Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali memberikan apresiasi atas kerja keras dan koordinasi yang baik dari Pemkab Badung.

“Kami mewakili Kementerian Keuangan menyampaikan piagam penghargaan dan plakat kepada Pemkab Badung atas pencapaian Opini WTP LKPD Tahun 2021 yang ke-8 secara berturut-turut, dan ini merupakan prestasi yang membanggakan. Dengan ini Pemkab Badung telah menyusun laporan keuangan sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah pusat, mentaati peraturan undang-undang, kecukupan pengungkapan dalam laporan dan juga melakukan pengendalian internal yang memadai. Kami berharap dengan momentum penghargaan ini, apa yang disampaikan Bapak Bupati tadi, tujuan kita semua sama, dalam rangka kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Badung,” jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.