Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Raih Penghargaan Peduli dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia

HAM
Pemkab Badung meraih penghargaan dibidang kepedulian dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Wabup Suiasa pada Peringatan Hari HAM se Dunia ke-69 tahun 2017 di Hotel The Sunan, Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (10/12).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini Pemkab Badung meraih penghargaan dibidang kepedulian dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada Peringatan Hari HAM se Dunia ke-69 tahun 2017 di Hotel The Sunan, Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (10/12) kemarin.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diterima Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Peringatan Hari HAM sedunia dihadiri langsung Presiden RI Joko Widodo.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly mengatakan, bahwa Pemerintah terus berkomitmen dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM yang telah diamanatkan dalam konstitusi dan instrumen HAM Internasional. "Ini bisa dilihat hasil dari dialog Universal Periodik Review (UPR) yang telah dilaksanakan pada awal Mei 2017 dimana saya bersama Menlu telah memimpin Delegasi RI untuk membahas perkembangan, implementasi HAM dalam 4 tahun terakhir. Dalam pembahasan tersebut banyak negara anggota PBB menyampaikan tanggapan dan apresiasi terkait dengan pemajuan HAM di Indonesia khususnya terkait dengan RANHAM, " jelas Yasonna Laoly.

Dijelaskan, komitmen pemerintah adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM). RANHAM adalah panduan nasional dalam upaya penanganan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia. Untuk tahun 2017, aksi HAM di daerah hingga saat ini telah mencapai 52,26% dan diharapkan diakhir tahun ini pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan aksi HAM daerah sehingga mencapai 100%.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan dan pemajuan HAM adalah tanggungjawab pemerintah pusat maupun daerah. Presiden juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan HAM sudah teragendakan dengan jelas dalam RANHAM 2015-2019 yang telah ditetapkan dengan Perpres No. 75 tahun 2015. Agenda RANHAM ini perlu mendapat dukungan semua pihak. "Dengan partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat, perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia dapat terwujud dan terlaksana dengan baik, " jelas Presiden.

Sementara Wabup. Suiasa sangat mengapresiasi pemerintah pusat yang telah memberikan penghargaan HAM ini. Diraihnya penghargaan HAM, tidak terlepas dari kerja keras semua pihak mulai dari pemerintah daerah serta dukungan dari DPRD Badung dan tentunya seluruh masyarakat Badung. Dalam hal pemenuhan HAM di Badung, Pemkab Badung telah berupaya melaksanakan P-5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia).

Selain itu, pemerintah terus mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka P5 HAM baik pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak serta lingkungan yang berkelanjutan.

wartawan
I Made Darna
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.