Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sebut BKK Buleleng Ditransfer Sebelum Pilkada, Lihadnyana: Dicairkan Sangat Hati-Hati

Bali Tribune / RAKOR - DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Prebekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait Lainnya pada Selasa (17/12).

balitribune.co.id | SingarajaPlt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan mengatakan, dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung sudah ada di rekening kas daerah. Dan dana BKK itu tinggal menunggu proses pencairan ke masing-masing desa pemohon.

"Sudah (dana BKK) sudah ada direkening kas daerah. Tinggal tunggu dicairkan sambil menunggu dokumen kelengkapan dari desa - desa pemohon," kata Pasda Rabu (18/12).

Ia mengatakan, kepada desa pemohon sudah diberikan petunjuk teknis (Juknis) tata cara pencairan karena itu menjadi bagian persyaratan.

"Sudah ada beberapa desa mengajukan permohonan pencairan dan sedang dikakukan verifikasi," imbuhnya.

Sebelumnya Selasa (17/12) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait membahas kesulitan para kepala desa/perbekel mengajukan dana BKK.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyebutkan, terkait realisasi penyaluran BKK dari Pemerintah Kabupaten Badung dinilai masih terdapat kendala dalam pendistribusiannya sesuai masukan dari Perbekel. “Sampai saat ini dana tersebut belum bisa terealisasi,” kata Arya.

Atas kondisi itu menurut Ngurah Arya perlu mendapat ketegasan dari Pemerintah Daerah terkait dengan regulasi yang dipakai pedoman, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam penyalurannya.

“Kami meminta ada ketegasan sehingga bantuan ini dapat segera terealisasi kepada penerima sesuai dengan program-program yang telah diajukan sebelumnya,” ujar Ngurah Arya.

Sebelumnya, dalam proses penyaluran BKK Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat  penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku sangat berhati-hati dalam mencairkan dana hibah BKK bersumber dari Pemkab Badung. Pasalnya, dalam permohonan dana BKK lebih banyak digunakan untuk membangun infrastuktur.

“BKK harus dicairkan dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian karena lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Lihadnyana belum lama ini.

Menurut Lihadnyana proses pencairan dana hibah BKK harus mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa serta ketentuan pendampingan dari aparat penegak hukum harus dipenuhi.

“Saya tidak mau ini nanti bermasalah dan mohon dimaklumi bahwa BKK harus dilakukan secara prudent atau cermat dan hati-hati sesuai aturan,” ujarnya.

Disisi lain.Pemkab Badung mengaku sudah melakukan transfer dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten Buleleng. Total BKK yang direalisasikan di daerah itu sebesar Rp 128 miliar.  

Jika BKK tersebut sekarang belum cair ke desa-desa di Buleleng, maka hal tersebut bukan karena kesalahan Badung. Hal itu ditegaskan Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini saat dikonfirmasi terkait pencairan BKK untuk Kabupaten Buleleng, Rabu (18/12).

"Kalau masalah belum cair, coba tanya ke Pemkab Buleleng, karena kita sudah memberikan dana BKK tersebut," ujarnya.

Menurut Dayu Yanti pencairan bahkan sudah dilakukan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, atau sebelum 27 November 2024. Sehingga mengenai BKK, untuk Badung sudah semua direalisasikan.

"Untuk BKK sebenarnya tidak ada masalah bagi di kita (Badung-red). Jadi jika belum cair, coba tanya Pj Bupati Buleleng, atau pejabat terkait," katanya.

wartawan
CHA / ANA

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.