Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Duta Kesenian Tampil di PKB Tahun 2022

Bali Tribune / I Gde Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | MangupuraKabupaten Badung mengikuti 13 materi dalam perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIV Tahun 2022 bakal dilaksanakan selama sebulan penuh mulai 11 Juni – 9 Juli 2022. Nah, Kabupaten Badung akan mengikuti 13 materi dalam ajang pesta tahunan itu.

Adapun ketigabelas materi yang diikuti yakni Parade Gong Kebyar Dewasa, Gong Kebyar Wanita, Gong Kebyar Anak-anak, Baleganjur, Lomba Bapang Barong, Gender Wayang. Ada pula Parade Gong Semara Pegulingan, Pementasan Topeng Bondres, Selonding Kreatif, Janger Tradisi, Arja Klasik, Gong Suling Inovatif, dan Drama Gong Tradisi.

Khusus untuk garapan Gong Kebyar Dewasa, Wanita maupun Anak-anak, nantinya akan dibuat menjadi satu rangkaian cerita tentang pemuliaan air.

"Tahun lalu kita hanya ikut 6 materi, tapi tahun ini cukup banyak," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Rabu (23/3).

Untuk menanggung kebutuhan duta Badung ini, Sudarwitha menyebut Pemkab Badung sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar. “Anggaran dirancang Rp 2 miliar lebih. Meningkat sedikit,” katanya.

Duta seni yang dikirim didasarkan pada kreativitas baik secara individu maupun berkelompok. Selain itu, penunjukan sekaa maupun komunitas seni yang akan tampil juga memikirkan asas pemerataan kewilayahan. Artinya, setiap kecamatan terwakili tampil di PKB.

“Kita kaji bersama tim kurator dan Listibiya Kabupaten Badung. Kami lakukan komunikasi dan pendekatan-pendekatan terhadap sekaa-sekaa seni ini. Kita lihat bagaimana kreativitasnya, personalnya, dan lain-lain. Selain itu, barulah kita tetapkan menjadi wakil Badung di PKB Tahun 2022,” terang mantan Camat Petang ini, sembari menambahkan saat ini semua sekaa seni Badung yang akan terlibat di PKB sudah melakukan sejumlah persiapan dan latihan. 

Namun khusus untuk pementasan Gong Kebyar duta Kabupaten Badung akan dirangkaikan menjadi semacam cerita bersambung yang inti ceritanya berkaitan dengan tema besar PKB tahun 2022, yakni ‘Danu Kerthi Huluning Amreta; Memuliakan Air Sumber Kehidupan’.

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.