Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sinergikan BPJS dengan KBS, Agar Masyarakat Badung Lebih Mudah Akses Pelayanan Kesehatan

PENGHARGAAN-Dukungan Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan pemerintah pusat di bidang kesehatan yang berbuah penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui BPJS Pusat beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Turunnya aturan baru dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menyatakan sejumlah layanan BPJS dikurangi, akibat terbitnya tiga aturan baru yakni Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik. Sepertinya tidak menjadi persoalan dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Badung. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Badung akan mensinergikan layanan BPJS dengan Kartu Badung Sehat (KBS) agar tidak menjadi permasalahan dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat Badung.  Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta melalui Kabag Humas Setkab Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniartha, Rabu (1/8) mengatakan,  Meskipun ada atauran baru dari pihak BPJS, Kabupaten Badung sudah melakukan sinergi antara BPJS dengan KBS. “Anggaran yang disediakan untuk kesehatan tahun 2018 mencapai 624 miliar lebih  dan untuk pendambingan BPJS dengan program KBS  sebesar 100 miliar lebih yang terdiri dari anggaran premi JKN dan anggaran manfaat tambahan JKN,” ujarnya.  Lebih lanjut Thomas Negatakan, Sinergi yang dilakukan pemerintah Kabupaten Badung sesuai dengan aturan yakni Inpres nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi  pelaksanaan  program  Jaminan  Kesehatan Nasional (JKN). “Bagian ke 10 poin 3 dalam aturan tersebut berbunyi memastikan  bupati dan walikota mengalokasikan anggaran dalam  rangka  pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional,” ujar mantan Camat Abiansemal tersebut.  Kesiapan kabupaten badung dalam menjamin masyarakat dalam bidang kesehatan ini juga sudah diakui oleh pemerintah pusat dengan Badung memperoleh Universal  Health Coverage JKN-KIS Award 2018.  “Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Badung dibidang Kesehatan dan pencapaian program kartu Indonesia sehat yang disenergikan dengan Kartu Badung sehat(KBS). Kami berharap masyarakat Kabupaten Badung akan tumbuh menjadi insan yang sehat dan kuat untuk membangun Badung kedepan," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.