Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terima Sertifikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI Perwakilan Bali

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemkab Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Bali di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemerintah Kabupaten Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi serangkaian acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik di tahun 2021 bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1). 

Sertifikat yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab ini turut dihadiri Kabag Organisasi Badung I Wayan Putra Yadnya, Kabag Prokompin Badung Made Suardita serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Selain Kabupaten Badung, Kepala Daerah terbaik dalam Pelayanan Publik Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali yang juga mendapatkan sertifikat diantaranya Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan atas nama Kabupaten Badung, pihaknya memberikan apresiasi sebesar-besarnya dan rasa bangga kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali. Sertifikat kepatuhan tinggi ini menjadi suatu pedoman terhadap Badung terutama dalam rangka mengidentifikasi terhadap beberapa standar pelayanan yang masih kurang dan belum maksimal dan itu sudah kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Sekda Adi Arnawa bahwa pihaknya tidak segan dan malu untuk selalu berkoordinasi dengan Ombudsman RI perwakilan Bali dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Tantangan kedepan seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini, Pemkab Badung akan mendorong setiap pelayanan di Badung berbasis teknologi informasi.  Dengan teknologi informasi ini setidaknya akselerasi pelayanan publik akan ada dan transparansi juga akan ada, dan inilah tantangan buat semuanya yang harus dilakukan secepatnya.

“Kita tidak hanya mengejar indikator hijau saja tetapi bagaimana ada sustainable berkelanjutan daripada pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Kita juga akan mendorong seoptimal mungkin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat kami. Oleh karena itu dengan keterbatasan SDM tentu kami akan siasati dengan pemanfaatan teknologi, sehingga dengan keterbatasan kita mengawasi dan dibantu dengan pemanfaatan dan pengaplikasian teknologi yang baik tentu kita bisa secara update melihat perkembangan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik. Pihaknya mengatakan sudah melakukan penilaian terhadap seluruh kabupaten/kota di Bali termasuk Provinsi Bali, hanya yang mendapat indikator hijau terdapat 3 Kabupaten saja yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung yang lainnya masih di indikator kuning yang dimana belum optimal. Untuk Ombudsman mengambil penilaian  di 4 kategori yaitu Perizinan Ekonomi dan Non Ekonomi, Administrasi Kependudukan, Pendidikan dan Kesehatan. 

“Kedepannya kami akan memperluas cakupan penilaian. Terima kasih banyak kepada para Bupati atau yang mewakili atas membantu menciptakan pelayanan publik yang baik di daerah ini,” ujarnya.  

 
wartawan
ANA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.