Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terima Sertifikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI Perwakilan Bali

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemkab Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Bali di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Pemerintah Kabupaten Badung menerima langsung sertifikat kepatuhan tinggi serangkaian acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik di tahun 2021 bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (11/1). 

Sertifikat yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab ini turut dihadiri Kabag Organisasi Badung I Wayan Putra Yadnya, Kabag Prokompin Badung Made Suardita serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Selain Kabupaten Badung, Kepala Daerah terbaik dalam Pelayanan Publik Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali yang juga mendapatkan sertifikat diantaranya Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan atas nama Kabupaten Badung, pihaknya memberikan apresiasi sebesar-besarnya dan rasa bangga kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali. Sertifikat kepatuhan tinggi ini menjadi suatu pedoman terhadap Badung terutama dalam rangka mengidentifikasi terhadap beberapa standar pelayanan yang masih kurang dan belum maksimal dan itu sudah kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Sekda Adi Arnawa bahwa pihaknya tidak segan dan malu untuk selalu berkoordinasi dengan Ombudsman RI perwakilan Bali dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Tantangan kedepan seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini, Pemkab Badung akan mendorong setiap pelayanan di Badung berbasis teknologi informasi.  Dengan teknologi informasi ini setidaknya akselerasi pelayanan publik akan ada dan transparansi juga akan ada, dan inilah tantangan buat semuanya yang harus dilakukan secepatnya.

“Kita tidak hanya mengejar indikator hijau saja tetapi bagaimana ada sustainable berkelanjutan daripada pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung. Kita juga akan mendorong seoptimal mungkin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat kami. Oleh karena itu dengan keterbatasan SDM tentu kami akan siasati dengan pemanfaatan teknologi, sehingga dengan keterbatasan kita mengawasi dan dibantu dengan pemanfaatan dan pengaplikasian teknologi yang baik tentu kita bisa secara update melihat perkembangan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik. Pihaknya mengatakan sudah melakukan penilaian terhadap seluruh kabupaten/kota di Bali termasuk Provinsi Bali, hanya yang mendapat indikator hijau terdapat 3 Kabupaten saja yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung yang lainnya masih di indikator kuning yang dimana belum optimal. Untuk Ombudsman mengambil penilaian  di 4 kategori yaitu Perizinan Ekonomi dan Non Ekonomi, Administrasi Kependudukan, Pendidikan dan Kesehatan. 

“Kedepannya kami akan memperluas cakupan penilaian. Terima kasih banyak kepada para Bupati atau yang mewakili atas membantu menciptakan pelayanan publik yang baik di daerah ini,” ujarnya.  

 
wartawan
ANA
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.