Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Terus Kawal Kodefikasi untuk Program Pro Rakyat, Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa Konsultasi ke Pusat

Bali Tribune/ RAPAT - Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa saat melaksanakan Rapat Konsultasi secara langsung dengan Moh Valiandra dan Hilma, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mengawal dan mewujudkan visi misi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa tentang kebijakan strategis pro rakyat, yang pelaksanaannya sempat terkendala sejak pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Wabup Suiasa didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Plt. Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan, serta Sekretaris Bappeda melaksanakan Rapat Konsultasi secara langsung dengan Moh Valiandra dan Hilma perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
 
Di hadapan perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Wabup Suiasa menyatakan bahwa kehadirannya bersama Sekda dan Kepala OPD terkait  merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto yang dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu.
 
"Adapun kehadiran kami saat ini menghadap ke Dirjen Bina Keuangan Daerah merupakan lanjutan dari rapat konsultasi sebelumnya yang membahas program kesehatan. Namun kali ini dengan pokok pembahasan yang berbeda yaitu berkaitan dengan program Dinas Pendidikan yang menyangkut TPP untuk guru swasta dari PAUD, SD sampai SMP, program beasiswa keluar negeri, santunan kematian dan penunggu pasien yang sempat terkendala akibat tidak adanya kodefikasi yang tercantum dalam SIPD," ujarnya.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda I Wayan Adi Arnawa yang mengungkapkan bahwa sejak Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) diberlakukan ada beberapa kebijakan strategis Pemkab Badung yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak tidak bisa dijalankan akibat tidak adanya kodefikasi belanja. Adapun program tersebut antara lain bantuan sosial penunggu pasien dan santunan kematian, beasiswa ke luar negeri, insentif guru swasta dari SMP, SD dan PAUD.
 
"Mengingat semua kebijakan strategis yang tercantum dalam visi dan misi Pemkab Badung belum ada rumahnya dalam SIPD, untuk itu kami bersama Bapak Wakil Bupati dan Kepala OPD terkait mohon petunjuk kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah agar kebijakan strategis bisa dieksekusi dalam APBD tahun anggaran 2021," ucapnya.
 
Setelah mendengarkan apa yang menjadi kendala Pemkab Badung dalam menjalankan kebijakan strategis terlebih yang pro rakyat akibat diberlakukannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, perwakilan Dirjen Bina Keuangan Daerah menyatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Badung dan Sekda akan dibuatkan polanya sesuai dengan Permendagri No 90 th 2019 sehingga program kebijakan strategis Pemkab Badung nantinya dapat dilanjutkan. “Intinya nanti akan dibuatkan formulasinya,” ujarnya.
 
Dikatakan untuk lebih jelasnya nanti pembicaraan akan dilanjutkan antara tim teknis Pemkab Badung dengan Tim Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Menurutnya yang paling penting adalah bagaimana Pemkab Badung bisa menjalankan program kebijakan strategis seperti yang diharapkan oleh masyarakat Badung. 
 
“Atas permintaan Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda kita akan melakukan mapping agar program kegiatan strategis sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah bisa diakomodir dalam Permendagri 90 dan Permendagri 32,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.