Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tetap Karantina OTG-GR Covid-19 di Hotel

Bali Tribune/ Made Suardita
balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mempermudah pengawasan, pemantauan dan tindakan medis bagi Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) atau tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk tetap memberlakukan karantina di hotel  bagi OTG-GR  atau Nakes Covid-19. Karantina ini dibiayai menggunakan dana APBD Badung. Saat ini Pemkab Badung masih menjalin kerjasama dengan sejumlah hotel di Kuta sebagai tempat karantina.
 
"Kami masih menerapkan karantina di hotel dengan biaya yang dibebankan pada APBD," ungkap Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Badung, Made Suardita saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
 
Sayangnya, Made Suardita yang juga menjabat Kabag Humas Badung ini tidak menjelaskan berapa dana yang dianggarkan dalam menjalankan program karantina di hotel. Ada sebanyak 70 kamar yang disiapkan dengan 140 bed atau tempat tidur. Berdasarkan update situasi karantina hingga Minggu (21/2) total warga yang dikarantina 70 orang. Kondisi warga yang dikarantina, saat ini  dalam keadaan sehat. 
 
"Dananya saya tidak hafal, tapi yang jelas kami tetap melaksanakan program ini," katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr I Nyoman Gunarta menyatakan, untuk karantina terpusat di hotel bagi OTG-GR Covid-19 ini sudah atas petunjuk Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
 
Alasannya jika dilakukan isolasi mandiri, banyak warga yang tidak disiplin sehingga memicu kasus terus meningkat. Terlebih lagi, kasus positif di Badung sangat tinggi melebihi 30 persen. Bahkan penyumbang tertinggi adalah internal keluarga.
 
"Untuk karantina ini kita kerjasama dengan hotel. Berapa kamar terpakai, itu kita bayar," kata dr Gunarta yang mantan Dirut RSD Mangusada ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.