Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tetap Karantina OTG-GR Covid-19 di Hotel

Bali Tribune/ Made Suardita
balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mempermudah pengawasan, pemantauan dan tindakan medis bagi Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) atau tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk tetap memberlakukan karantina di hotel  bagi OTG-GR  atau Nakes Covid-19. Karantina ini dibiayai menggunakan dana APBD Badung. Saat ini Pemkab Badung masih menjalin kerjasama dengan sejumlah hotel di Kuta sebagai tempat karantina.
 
"Kami masih menerapkan karantina di hotel dengan biaya yang dibebankan pada APBD," ungkap Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Badung, Made Suardita saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
 
Sayangnya, Made Suardita yang juga menjabat Kabag Humas Badung ini tidak menjelaskan berapa dana yang dianggarkan dalam menjalankan program karantina di hotel. Ada sebanyak 70 kamar yang disiapkan dengan 140 bed atau tempat tidur. Berdasarkan update situasi karantina hingga Minggu (21/2) total warga yang dikarantina 70 orang. Kondisi warga yang dikarantina, saat ini  dalam keadaan sehat. 
 
"Dananya saya tidak hafal, tapi yang jelas kami tetap melaksanakan program ini," katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr I Nyoman Gunarta menyatakan, untuk karantina terpusat di hotel bagi OTG-GR Covid-19 ini sudah atas petunjuk Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
 
Alasannya jika dilakukan isolasi mandiri, banyak warga yang tidak disiplin sehingga memicu kasus terus meningkat. Terlebih lagi, kasus positif di Badung sangat tinggi melebihi 30 persen. Bahkan penyumbang tertinggi adalah internal keluarga.
 
"Untuk karantina ini kita kerjasama dengan hotel. Berapa kamar terpakai, itu kita bayar," kata dr Gunarta yang mantan Dirut RSD Mangusada ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.