Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tolak Rencana Revisi Ketinggian Bangunan

Bali Tribune/ Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Bali Tribune, Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Untuk mematangkan materi dan substansi Ranperda ini, Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi ke kabupaten dan kota di Bali.  Selasa (29/1/2019), Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi ke Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar. Dalam sosialisasi di Kantor Bupati Badung misalnya, Pansus RTRW Bali didampingi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Rombongan diterima Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, dan jajaran.  Kepada wartawan usai kegiatan tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada Pansus RTRW Bali yang melakukan sosialisasi Ranperda RTRW Bali ke Badung. Menurut dia, hal ini sangat positif dalam mematangkan materi Ranperda ini.  Hanya saja khusus terkait rencana revisi ketinggian bangunan dalam Ranperda RTRW Bali ini, Bupati Giri Prasta menolaknya. Ia berpandangan, apa yang sudah diwarisi leluhur, jangan sampai diutak-atik lagi. "Soal rencana perubahan ketinggian bangunan (dari 15 meter ketentuan saat ini, red), jangan. Dari dulu, hanya Hotel Bali Beach yang ditoleransi ketinggiannya, karena sudah ada sebelum Perda RTRW Bali. Tetapi kalau misalkan dalam hal - hal tertentu dibutuhkan oleh negara, tidak apa apa," tegas Bupati Giri Prasta.  Adapun terkait rencana pembangunan jalan Kuta - Sunset Road - Soka - Tanah Lot, bagi Badung tidak masalah. Termasuk jika nantinya ada share anggaran terkait rencana tersebut.  "Kalau ada share anggaran, kita siap. Karena kita ingin perkembangan pariwisata ini bagus. Termasuk juga akses ke bandara, kita siapkan," ucapnya. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi terkait Ranperda RTRW Bali ini untuk mendapatkan masukan dari kabupaten dan kota. Apalagi, nantinya yang melaksanakan aturan adalah kabupaten dan kota.  "Karena itu, kita beri ruang seluas-luasnya kepada kabupaten untuk memberikan masukan," papar Adi Wiryatama, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dari PDI Perjuangan ini pada Pileg 2019.  Soal rencana perubahan ketinggian bangunan dari 15 meter atau setinggi pohon kelapa saat ini, Adi Wiryatama menyebut, hal tersebut masih akan dikaji. Prinsipnya, lembaga dewan ingin mengakomodir kepentingan dan kebutuhan kekinian di kabupaten dan kota.  "Rencananya, untuk rumah sakit, sekolah, kantor pemerintahan, kita akan cari rumusannya. Makanya kita coba dengar dulu masukan dari semua pihak. Sebab ada yang usulkan 12 lantai untuk hotel, dan lain sebagainya. Ini kita akan kaji lebih lanjut," tegas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.