Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Totalitas Bidang Kesehatan, Bupati Giri Prasta Hadiri Bakti Sosial Operasi Katarak IAD Pusat Kejaksaan Agung RI

Bupati Giri Prasta menghadiri Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan IAD dalam rangka HUT XVIII IAD tahun 2018 dan Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Badung, Mengwi, Sabtu (30/6).

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bali dan IAD Daerah se-Wilayah Bali dalam rangka HUT XVIII IAD tahun 2018 dan Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Badung, Mengwi, Sabtu (30/6). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo dan Ketua Umum IAD Ibu Ros Ellyana Prasetyo, Pemerintah Provinsi Bali, Kajati Bali Amir Yanto, Bupati/Walikota se-Bali, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD se-Bali, Kejaksaan Negeri se Wilayah Bali. Jaksa Agung H. M. Prasetyo menekankan, kegiatan yang bukan kali pertama ini bertujuan untuk menunjukan bahwa negara itu hadir di tengah-tengah masyarakat. Meskipun ini bukan tupoksi kejaksaan, namun kejaksaan juga ingin berkontribusi untuk bagaimana meningkatkan akses pelayanan masyarakat dibidang kesehatan. "Oprerasi katarak gratis ini, setidaknya kita membantu pemerintah, karena melalui BPJS semuanya mungkin beban pemerintah bertambah," jelasnya. Selain itu pihaknya ingin membantu mempercepat menyelesaikan masalah sosial dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Jaksa Agung juga sangat mengapresiasi Bupati Badung yang telah mendukung kegiatan ini, sekaligus telah melaksanakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga sangat mengapresiasi kegiatan bhakti sosial IAD Kejaksaan Tinggi ini. Menurutnya, berkaitan dengan kesehatan badung, Pemkab Badung telah melaksanakan program JKN dengan kartu KIS-nya bekerjasama dengan BPJS Kapitasi. Badung telah melaksanakan program lahir, hidup dan mati. Mulai dari lahir, dengan program Aku Sapa, masyarakat Badung yang melahirkan cukup membawa nama saja, biaya puskesmas, biaya RS termasuk akta kelahiran ditanggung. Hidup, berobat di puskesmas, RS, kinik swasta yang diajak kerjasama berapapun menghabiskan dana hingga Rp1 miliar tanggungjawab pemerintah. Keluarga penunggu pasien yang opname di kelas III mendapat santunan penunggu pasien 200 ribu per hari. Sementara mati, diberikan santunan kematian 10 juta, dapat akte kematian dan perubahan KK. "Urusan kesehatan di Badung kami totalitas 100 persen. Dari program ini Badung meraih peringkat pertama di Indonesia mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari bapak Presiden RI," tegasnya. Kedepan kesehatan digerakan dengan sistem IT,  dengan program e-healty, dengan home care. Lansia yang berumur 72 tahun keatas diberi santunan, sehingga meningkatkan  indeks kehidupan masyarakat. Kajati Bali Amir Yanto mengatakan, kegiatan ini menyasar masyarakat se bali dalam rangka HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang jatuh pada 21 Juli 2018 dan HUT Adhyaksa yang jatuh 22 Juli 2018. Bhakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama dengan Pemkab Badung, Dinas Kesehatan se Bali serta Tim Dokter dari Jakarta. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajaran, Kadis Kesehatan Provinsi serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Bali dan dukungan dari Bupati/Walikota se-Bali. "Apresiasi yang tinggi juga kepada pengurus dan anggota IAD wilayah Bali, IAD Daerah se wilayah Bali. Apa yang telah disumbangkan kepada masyarakat bali ini dapat bermanfaat dan mendapat imbalan berlipat ganda," tambahnya. Ketua Panitia Ibu Amir Yanto melaporkan, tujuan bhakti sosial sebagai wujud kepedulian IAD wilayah Bali terhadap kesehatan masyarakat sehingga dapat meningatkan derajat kesehatan masyarakat bali. "Kegiatan berlangsung selama dua hari bertempat di Kejaksaan Negeri Badung. Diikuti sebanyak 181 peserta dari masyarakat Bali," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.