Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tunggu Kucuran Dana Hibah Pariwisata Tahap II

Bali Tribune/ Cok Darmawan
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan segera menerima dana hibah pariwisata tahap II. Dana hibah yang sebagian besar diarahkan untuk hotel dan restoran tersebut harus habis akhir tahun 2020.
 
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan, saat dikonfirmasi Minggu (13/12) menyatakan bahwa bila tahun 2020 ini dana hibah dari pusat ini tidak terserap habis, maka harus dikembalikan ke kas negara.
 
Pihaknya pun mengakui Pemkab Badung memiliki waktu yang singkat untuk merealisasikan dana ini. Terlebih, dana tahap II belum cair dari pusat. 
 
"Kalau tidak besok (hari ini) mungkin lusa (besok) sudah cair. Dan kalau tidak terserap habis harus dikembalikan ke kas negara. Berapa sisanya segitu dikembalikan," ujar Cok Darmawan. 
 
Cok Darmawan menjelaskan, total hibah pariwisata yang diterima oleh Pemkab Badung sebesar Rp 948 Miliar, 70 persennya atau senilai Rp 663 miliar untuk pelaku usaha hotel dan restoran. Sisanya 30 persen digunakan untuk kegiatan Pemerintah Daerah yang menyangkut masalah keamanan, kebersihan, kesehatan dan lingkungan. 
 
"Dari Rp 663 miliar pada tahap pertama sudah cair sekitar 50 persen. Jadi nanti pada tahap II seluruh sisanya akan dicairkan," katanya.
 
Sesuai hasil koordinasi yang dilakukan pihak eksekutif ke pemerintah pusat, program pemberian dana hibah pariwisata akan dilanjutkan pada tahun 2021.
 
"Nanti di tahun 2021 sudah dirancang akan ada program sama yang jangkauannya jauh lebih luas," papar Asisten III Setda Badung ini, sembari menambahkan telah menyampaikan kepada pemerintah pusat usulan dari berbagai asosiasi di bidang pariwisata di luar hotel dan restoran agar juga mendapat dana hibah serupa.
 
Sementara tahun 2021 ini Pemkab Badung sudah menetapkan 1.065 hotel dan 345 restoran sebagai penerima hibah pariwisata dari pemerintah pusat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.