Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan Masker dan Sembako kepada Pedagang Kecil

Bali Tribune/ SEMBAKO - Kapolres Klungkung bagikan masker dan sembako bagi pedagang kecil di Pasar Seni, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk memastikan masyarakat mentaati Prokes dalam kegiatan sehari hari, terkait dengan adanya kebijakan PPKM level 4, Rabu (25/8/21), Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuradana, S.I.K.,M.H., didampingi Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Gd. Md. Surya Atmaja P.S.Sos.,M.H., dan Kasat Samapta Polres Klungkung Akp Dewa Ketut Alit Kamboja,S.H.,lenagsung turun   melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan masker secara gratis dan beras kepada Pedagang di Pasar Seni Semarapura.
 
“Kegiatan baksos pembagian masker dan sembako ini diberikan kepada para pedagang kecil yang berada di Pasar Seni Semarapura karena diberlakukannya PPKM maka penghasilan mereka berkurang jadinya dampak ekonomi disituasi pandemi ini sangat mempengaruhi pendapatan mereka,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuradana,S.I.K.,M.H.
 
Kapolres mengakui pembatasan mobilitas tentu berdampak terhadap aspek sosial serta ekonomi, sebagian masyarakat terganggu mata pencahariannya dan lain sebagainya. "Dan di sinilah kami hadir untuk meringankan sedikit beban masyarakat dengan membagikan beras bantuan dan juga masker yang bertujuan untuk melindungi diri dari penyebaran virus Corona," ucapnya
 
Di sela-sela melaksanakan baksos Kapolres Klungkung juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan Tetap memperhatikan 5 M. sehingga kita bersama-sama bisa mencegah laju daripada penyebaran Covid-19 di kabupaten klungkung, imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.