Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas APBD 2025, Banggar dan TAPD Badung Gelar Raker

Bali Tribune / Raker Banggar dengan TAPD Badung pada Senin (11/11).

balitribune.co.id | MangupuraBadan Anggaran (Banggar) DPRD Badung mengadakan rapat kerja (Raker) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Senin (11/11). Raker ini membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua III, I Made Sunarta. Hadir Ketua TAPD yang juga Pj. Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, sejumlah Anggota DPRD Badung serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. 

Gusti Anom Gumanti usai rapat mengatakan, DPRD dengan eksekutif merupakan mitra kerja. Maka, komunikasi dan koordinasi harus berjalan dengan baik. “Jadi kita sudah dalam satu rumah tinggal sekarang kita berdayakan diri kita masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya bersama-sama membangun Badung ke arah yang lebih baik,” terangnya.

Anom Gumanti menegaskan, segala proses penganggaran akan selalu dikoordinasikan antara eksekutif dan legislatif. “Tentu tugas kami di DPRD adalah mengawasi, mengontrol dan jika ada yang perlu dikoreksi ya harus kita koreksi. Yang baik untuk kepentingan masyarakat Badung pasti kita dukung,” tegasnya.

Terkait usulan penambahan penyertaan modal di Bank BPD Bali, pihaknya mengaku tidak mau gegabah. Saat ini, pihaknya bersama eksekutif lebih konsen untuk mencapai target pendapatan. “Kalau menurut Bapak Nyoman Satria kan seharusnya jika dihitung dengan kekurangan penyertaan modal kita 1,7 triliun yang kira-kira 235 miliar pertahun. Sekarang masih kita pasang 100 miliar dulu. Supaya anggaran ini terpenuhi dulu, dengan tetap konteknya rasional makanya dipasang 100 miliar. Tadi sudah dikomunikasikan cara-cara terkait ini, misal deviden yang kita terima bisa kita kembalikan untuk penyertaan modal. Kondisi ini masih kita cermati, sesuai kondisi pendapatan kita,” jelasnya. 

APBD Badung tahun 2025 dirancang Rp 10,4 triliun lebih. Pendapatan asli daerah (PAD) PAD dirancang sebesar Rp 9,6 triliun dan belanja daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih. “Saya kira ini sangat realistis. Tidak seorangpun bisa memprediksi pariwisata kita kedepannya lebih baik atau seperti apa karena rentan dengan keadaan alam. Tetapi kita tetap rasional,” tegas Anom Gumanti. 

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.