Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas APBD 2025, Banggar dan TAPD Badung Gelar Raker

Bali Tribune / Raker Banggar dengan TAPD Badung pada Senin (11/11).

balitribune.co.id | MangupuraBadan Anggaran (Banggar) DPRD Badung mengadakan rapat kerja (Raker) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Senin (11/11). Raker ini membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua III, I Made Sunarta. Hadir Ketua TAPD yang juga Pj. Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, sejumlah Anggota DPRD Badung serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. 

Gusti Anom Gumanti usai rapat mengatakan, DPRD dengan eksekutif merupakan mitra kerja. Maka, komunikasi dan koordinasi harus berjalan dengan baik. “Jadi kita sudah dalam satu rumah tinggal sekarang kita berdayakan diri kita masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya bersama-sama membangun Badung ke arah yang lebih baik,” terangnya.

Anom Gumanti menegaskan, segala proses penganggaran akan selalu dikoordinasikan antara eksekutif dan legislatif. “Tentu tugas kami di DPRD adalah mengawasi, mengontrol dan jika ada yang perlu dikoreksi ya harus kita koreksi. Yang baik untuk kepentingan masyarakat Badung pasti kita dukung,” tegasnya.

Terkait usulan penambahan penyertaan modal di Bank BPD Bali, pihaknya mengaku tidak mau gegabah. Saat ini, pihaknya bersama eksekutif lebih konsen untuk mencapai target pendapatan. “Kalau menurut Bapak Nyoman Satria kan seharusnya jika dihitung dengan kekurangan penyertaan modal kita 1,7 triliun yang kira-kira 235 miliar pertahun. Sekarang masih kita pasang 100 miliar dulu. Supaya anggaran ini terpenuhi dulu, dengan tetap konteknya rasional makanya dipasang 100 miliar. Tadi sudah dikomunikasikan cara-cara terkait ini, misal deviden yang kita terima bisa kita kembalikan untuk penyertaan modal. Kondisi ini masih kita cermati, sesuai kondisi pendapatan kita,” jelasnya. 

APBD Badung tahun 2025 dirancang Rp 10,4 triliun lebih. Pendapatan asli daerah (PAD) PAD dirancang sebesar Rp 9,6 triliun dan belanja daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih. “Saya kira ini sangat realistis. Tidak seorangpun bisa memprediksi pariwisata kita kedepannya lebih baik atau seperti apa karena rentan dengan keadaan alam. Tetapi kita tetap rasional,” tegas Anom Gumanti. 

wartawan
ANA
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.