Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas APBD Perubahan 2018 dan Induk 2019, DPRD Apresiasi Eksekutif

RAPAT - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat kerja antara Banggar dan TAPD Badung membahas KUA/PPAS APBD Induk 2019 dan APD Perubahan 2018.

BALI TRIBUNE - Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun 2018 dan RAPBD induk 2019 mulai dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Badung, Senin (8/7) di gedung DPRD Badung. Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata beserta anggota, hadir Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Made Sutama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),  Made Wira Dharmajaya serta SKPD terkait. Ketua TAPD Badung, Wayan Adi Arnawa menjelaskan, dalam APBD Perubahan 2018 pendapatan yang sebelumnya pada APBD induk sebesar Rp 6,5 triliun lebih meningkat menjadi Rp 7 triliun lebih, belanja daerah di induk dipasang Rp 7,2 triliun lebih sedangkan di perubahan dipasang Rp 8,1 triliun dan belanja tidak langsung dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 4,2 triliun di perubahan. Sementara, untuk target pendapatan daerah tahun 2019 dirancang sebesar Rp 10 triliun lebih meningkat 53,67 persen atau 3,5 triliun dari APBD Induk tahun 2018 yang hanya Rp 6,5 triliun lebih. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 9,3 Triliun lebih meningkat sebesar Rp 3,6 Triliun lebih 64,62 persen. "Kami optimis target di 2019 bisa tercapai. Kita akan terus genjot bagaimana agar bisa mendapatkan itu. Sekarang kan dispenda sudah bergerak terhadap wajib pajak yang terlambat," ungkapnya. Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata ringkasan rancangan APBD induk 2019 dan Perubahan APBD 2018. Ada hal-hal yang menjadi prioritas selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Badung. "Nanti akan kita genjot, termasuk hal-hal yang tidak bisa kita prediksi seperti bencana alam. Jadi selanjutnya akan kami bahas lagi bersama rekan-rekan di dewan," Politisi PDI Perjuangan asal Dalung ing mengatakan, peningkatan APBD 2018 maupun RAPBD induk 2019 yang cukup dsignifikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. "Apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap akan menjadi prioritas. Seperti pendidikan, kesehatan dan peningkatan infrastruktur merupakan skala prioritas," kata Parwata. Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya mengapresiasi rancangan Perubahan APBD 2018 maupun KUAPPAS tahun 2019 secara teknis sangat mengapresiasi kerja teknis eksekutif. "Dari awal kami di dewan sangat mendukung program-program eksekutif yang menyangkut kepentingan masyarakat," katanya. Sementara, Anggota Komisi I, Wayan Regep menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi peningkatan Perubahan APBD Badung di tahun 2018. Pihaknya berharap, antara kebutuhan dan keinginan bisa dibedakan. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat agar lebih diprioritaskan sehingga kedepan menjadi tepat sasaran. Guna memaksimalkan penggunaan APBD Badung, dirinya mengusulkan agar setiap desa dibentuk tim untuk menggali potensi-potensi di masing-masing desa di Badung. Desa yang memiliki potensi besar agar diberikan dana yang lebih untuk peningkatan infrastruktur. "Ini kami mohon agar menjadi pertimbangan," pintanya. Dengan adanya peningkatan APBD di induk sebesar 10 Triliun agar dikaji kembali. Agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari ketika rancangan besar, dengan adanya fenomena-fenomena alam yang tidak bisa diprediksi "Kalau bisa ya syukur, tapi kalau tidak terealisasi masalahnya tambah parah lagi," Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi rencana penambahan sekolah di Kabupaten Badung agar merupakan kebutuhan yang sangat mendesak di Kabupaten Badung. "Kalau bisa menambah SMA kita tambah SMA juga setelah itu kita hibahkan ke provinsi karena sekarang menjadi kewenangan provinsi," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.