Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Berbagai Langkah Untuk Perkuat Sinergitas dan Koordinasi Para Pihak Jelang Pilkada

Bali Tribune / COFFEE MORNING - Pemkot Denpasar Gelar Coffee Morning Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesbangpol Kota Denpasar menggelar Coffee Morning Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dibuka oleh Pjs. Walikota Denpasar, Dewa Gede Mahendra didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana di Renoma Resto & Venue, Denpasar, Rabu (9/10) pagi. 

Turut hadir Kabag OPS Binda Bali, N. Heru Susanto, Bawaslu Kota Denpasar, perwakilan KPU Kota Denpasar, para Camat, serta OPD terkait di Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Pjs. Walikota Denpasar, Dewa Gede Mahendra memberikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol Kota Denpasar serta jajaran OPD terkait dalam pelaksanaan kegiatan Coffee Morning Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Denpasar.

Dewa Mahendra mengatakan seluruh jajaran yang terlibat sebagai penyelenggara agar terus mengkoordinasikan sehingga dapat dipastikan pilkada tahun 2024 di Kota Denpasar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan asas kepemilihan yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

"Kita semua berharap Pilkada tahun 2024 di Kota Denpasar nanti dapat berjalan dengan lancar. Dan saya ingatkan juga agar seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bermuatan hoax sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Dewa Mahendra.

Sementara Kaban Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gede Darma Putra Atmaja dalam laporannya mengatakan Pilkada tahun 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Lebih lanjut, adapun tujuan dari pelaksanaan Coffee Morning ini untuk membangun lebih kuat koordinasi dan sinergitas dalam mempersiapkan Pilkada tahun 2024 dari pihak Kota Denpasar dengan pihak penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu Kota Denpasar. 

"Melalui sinergitas ini nantinya dapat dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam menggunakan hak pilihnya demi masa depan bangsa Indonesia," pungkas Putra Atmaja.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.