Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas BLT, Pimpinan DPRD Badung Rakor dengan Camat

Bali Tribune/ RAPAT - Pimpinan DPRD Badung saat rapat dengan para camat di ruang Ketua DPRD Badung, Kamis (14/5).
Balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa SH dan Wakil Ketua II, Imade Sunarta, Kamis (14/5) menggelar rapat koordinasi dengan seluruh camat yang ada di Badung. Salah satu yang dibahas adalah soal bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terpapar Covid-19.
 
Keenam camat di Badung hadir pada acara tersebut. Keenamnya adalah Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Camat Kuta Nyoman Rudiarta, Camat Kuta Utara Putu Eka Permana, Camat Mengwi Nyoman Suhertana, Camat Abiansemal IB Mas Arimbawa, dan Camat Petang Wayan Darma.
 
Saat membuka pertemuan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan ingin berkoordinasi terkait wabah Covid-19 yang kini tengah pandemi. “Apa yang sudah dilakukan di kecamatan masing-masing,” tegasnya.
 
Terkait wabah Covid-19, ujar Parwata, Badung sudah melakukan refocusing dan pergeseran anggaran. Nilainya mencapai Rp 274 miliar. Dana ini dialokasikan untuk sektor kesehatan Rp 127 miliar, dampak ekonomi 125 miliar, kegiatan sosial Rp 730 juta dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp 15 miliar.
 
Walau alokasinya besar, kata Parwata, dana yang cair masih sangat kecil. Berdasarkan laporan Inspektorat, ujar Parwata, untuk kesehatan baru cair Rp 8,2 miliar, BPBD Rp 20 juta, Diskominfo Rp 460 juta dan Satpol PP Rp 148 juta. 
 
“Sejumlah instansi walaupun sudah melakukan kegiatan belum melaporkan anggaran seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi UKM dan perdagangan, serta Disperinaker,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut.
 
Menurut Parwata, dana tersebut harusnya cepat terserap ke masyarakat sehingga masyarakat bisa terbantu di tengah pandemi covid-19 ini.  “Anggaran ini harus segera dieksekusi,” tegasnya.
 
Selanjutnya Parwata memberi kesempatan kepada para camat untuk memaparkan apa langkah-langkah yang sudah dilakukan serta bantuan apa yang sudah diberikan kepada masyarakat.
Para camat menyatakan, langkah-langkah yang dilakukan sudah mengikuti aturan dan pedoman dari pemerintah. Di antaranya membentuk Satgas dan membuat posko. Selanjutnya melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan sebagainya.
 
 Namun untuk satgas yang harus turun setiap saat, hingga kini belum tersentuhy dana operasional. “Walau RKA sudah kami setor, hingga kini kami belum memperoleh alokasi anggaran khususnya untuk Satgas Covid-19 Kecamatan,” ujar Wayan Darma diiyakan camat lainnya.
 
Selain anggaran, Camat Kuta juga menyampaikan persoalan penolakan karantina PMI dari kluar Kabupaten badung di Kuta. “Kami bingung. Satu sisi tak boleh menolak, disisi lain, warga kami menolak. Kami minta masukan kepada pimpinan Dewan ujar Nyoman Rudaiarta,” katanya.
 
Selain itu, camat juga menyatakan sudah membagikan hak-hak masyarakat seperti sembako, BLT serta PKH. Warga pun sudah menerima pembagian masker dan APD untuk tenaga kesehatan di setiap puskesmas dan rumah sakit.
 
Terkait persoalan tersebut, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dapat memaklumi harapan para camat untuk memperoleh anggaran. “Bagaimana mungkin berperang tanpa senjata,” ujar politisi Partai Golkar asal Penarungan tersebut.
 
Untuk itu, Suyasa sepakat akan menyarankan eksekutif segera mengalokasikan dana untuk Satgas Kecamatan. Dengan begitu, tugas-tugas menekan Covid-9 bisa berjalan efektif.
Senada dengan itu, Ketua DPRD badung Putu Parwata sepakat untuk mendeask eksekutif mengalokasikan anggaran untuk camat kghsusunya Satgas di tingkat kecamatan. 
“Ini sangat masuk akal,” katanya.
 
Terkait penolakan karantina PMI di Kuta, Parwata menyatakan hanya persoalan komunikasi. “Ini perlu dikomunikasikan lagi sehingga tidak ada kesalahpahaman,” tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.