Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Isu Krusial Pariwisata, Komisi II DPRD Badung Gelar Raker Dengan 3 OPD

DPRD Badung
Bali Tribune / Jajaran Komisi II DPRD Badung foto bersama dengan tiga OPD Badung, Selasa (12/8).


balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung di kantor dewan setempat pada Selasa (12/8). Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pariwisata. Rapat tersebut membahas sejumlah isu krusial yang terjadi di lapangan, antara lain penanganan sampah, pembongkaran bangunan, hingga isu-isu yang kerap menimpa kepariwisataan Badung.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, I Made Sada didampingi Wakil Ketua I Nyoman Gede Wiradana, Sekretaris I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Edy Sanjaya, I Gede Budiyoga, I Made Sudira, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa. Dari OPD hadir Plt Kepala DLHK Ida Bagus Gede Arjana, Kadis Pariwisata I Nyoman Rudiarta, dan Plt Kadis PUPR I Nyoman R Karyasa.

Ketua Komisi II, I Made Sada mengungkapkan, terkait penanganan sampah di tengah wacana penutupan TPA Suwung pada akhir tahun 2025, dewan memberikan saran agar DLHK Badung bekerjasama secara intens dengan pemerintahan di bawah yakni Perbekel dan Lurah, dan juga perlu dikerjasamakan antara dinas dan adat. Penanganan sampah sendiri telah ada regulasinya antara lain Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2013 dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019. 

“Terkait dengan peraturan tersebut, kalau memang sudah maksimal dikerjakan di bawah, apalagi diperkuat dengan adanya pararem yang mengatur pemilahan sampah dan pembuangan sampah, tentu sampah tidak akan menjadi masalah. Kita masih punya waktu sebelum TPA Suwung ditutup akhir tahun 2025,” ujarnya.

Politisi Demokrat asal Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta melanjutkan, sampah yang dihasilkan Badung setiap harinya tidak bisa diselesaikan semuanya di TPST. Karena itu, TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan sangat penting untuk dioptimalkan. Bila perlu, kata Sada, setiap TPS3R dilengkapi dengan fasilitas incinerator yang ramah lingkungan. “Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi nanti, kami akan usulkan bahwa pemerintah agar menyiapkan incinerator di tiap desa. Kalau bisa satu TPS3R dua incinerator yang sesuai dan ramah lingkungan, tidak menimbulkan polusi. Sehingga permasalahan sampah akan bisa ditangani dengan baik,” ucapnya.

 Kemudian terkait edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat, Sada mengusulkan adanya pemberian punishment, semisal sampah tidak diangkut dalam jangka waktu tertentu jika belum terpilah dari rumah tangga. “Untuk memberikan punishment bagi yang belum memilah sampah, bisa dihukum dengan sampahnya tidak akan diambil dalam tiga hari, jika sampah-sampahnya belum dipilah. Sampah terpilah bisa memudahkan pengolahan di TPST Mengwitani,” terangnya.

Sementara dengan Dinas PUPR, Komisi II menyoroti pembongkaran bangunan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Sebagai daerah yang PAD-nya bergantung dari sektor pariwisata, Sada menilai perlunya komunikasi dan koordinasi lintas instansi, serta dilakukan dengan bijak. Hal ini bertujuan agar penertiban tetap berjalan, namun iklim investasi di Badung tidak terganggu. “Kita ingin mencari solusi supaya tidak serta merta membongkar. Kita ingin adanya suatu positif landing, keputusan dibuat dengan bijak, agar tidak ada ketakutan di masyarakat soal investasi,” kata Sada.

Sedangkan dengan Dinas Pariwisata, Komisi II juga menyoroti sejumlah masalah kepariwisataan seperti turis asing yang nakal, hingga keberadaan gepeng di kawasan wisata. Selain itu, dibahas juga soal penganggaran sarana dan prasarana untuk keselamatan wisata air, hingga perekrutan tenaga balawista. “Dari Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa tahun depan sudah ada anggaran untuk penambahan jetski, pelampung penyelamatan dan sebagainya untuk perlengkapan fasilitas wisata air. Tim balawista juga saya harapkan ada regulasinya, supaya bisa ada penambahan tenaga melalui outsourcing,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.