Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Optimalisasi Pelayanan PBB dan BPHTB

Bali Tribune/ AUDIENSI - Bupati Tabanan terima audiensi IPPAT bahas Optimalisasi Pelayanan PBB dan BPHTB.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Sekda, Asisten, dan OPD terkait menerima audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tabanan di ruang kerjanya di Kantor Bupati Tabanan, Rabu (8/9/21) pagi. Turut hadir Ketua IPPAT Kabupaten Tabanan beserta beberapa anggotanya dan Ketua Ikatan Notaris Indonesia Tabanan.
 
Dalam audiensi santai tersebut, perkumpulan/organisasi bagi para PPAT tersebut memberikan berbagai masukan kepada Bupati Tabanan, untuk penyempurnaan Regulasi/aturan dalam bidang PBB dan BPHTB, sehingga dapat mengoptimalkan Pelayanan PBB dan BPHTB yang akan  berdampak pada optimalnya Pendapatan Asli Daerah.
 
Atas masukan tersebut, Bupati Sanjaya memberikan apresiasinya. Karena menurutnya, dalam rangka mewujudkan misi Kabupaten Tabanan yang salah satunya adalah membangun data Desa yang presisi diperlukan optimalisasi PBB dan BPHTB terutama pada sistem regulasi. Dikatakannya bahwa, data PBB dan BPHTB yang tepat dan akurat adalah salah satu kunci sukses membangun data Desa Presisi untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan.
 
Untuk itu selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya berharap agar pihak IPPAT yang terdiri dari kumpulan pejabat PPAT bisa terus bersinergi dalam memberikan masukan dan bimbingan kepada seluruh jajaran terkait di Pemkab Tabanan, sehingga optimalisasi pelayanan PBB dan BPHTB dapat diwujudkan. “Data yang baik dan akurat disertai dengan regulasi yang benar, tentu akan sangat berdampak positif terutama bagi PAD kita kedepan,” ungkap Bupati Sanjaya.
 
Ia juga meminta kepada OPD terkait agar dengan serius melakukan diskusi dengan pihak IPPAT, karena hal ini sangat penting dilakukan bukan hanya untuk optimalisasi PBB dan BPHTB dalam meningkatkan PAD, tapi juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Tabanan. Untuk itu, dalam hal ini Bupati Sanjaya menekankan agar pihak terkait bekerja dengan sungguh-sungguh serta fokus dan selalu berkomitmen  mewujudkan penyempurnaan regulasi dalam bidang PBB dan BPHTB.
wartawan
JIN
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.