Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Penanganan Sampah, DPRD Badung Gandeng Perusahaan asal Korea

Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama pimpinan OPD usai menggelar pertemuan dengan perusahaan asal Korea dalam membahas masalah sampah di Gedung Dewan, Kamis (8/8).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung turut mencarikan solusi dalam penanganan sampah di Gumi Keris. Untuk mempercepat penanganan sampah ini parlemen Badung bahkan berencana menggandeng salah satu perusahaan BUMN yang ada di Korea, yakni Keiko.

Perusahaan asal Korea ini, Kamis (8/8), bahkan telah berkunjung ke Kantor DPRD Badung. Dalam kunjungan ini mereka diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Nampak hadir Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala DLHK Badung I Wayan Puja dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam kesempatan itu, Kepala DLHK Badung I Wayan Puja juga sudah langsung membeberkan persoalan sampah yang ada di Badung. Berbagai sumber sampah dan jumlah sampah yang sudah bisa diolah dan tidak bisa diolah turut diungkap dalam pertemuan itu.

Pihak Korea sendiri juga turut membeberkan cara jitu mereka dalam menangani persoalan sampah di negaranya.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang diwawancari terkait pertemuan itu menegaskan bahwa pertemuan dengan Keiko, perusahaan BUMN milik Pemerintah Korea ini merupakan bagian dari kunjungan balasan dari surat undangannya dari Korea.

"Keiko ini adalah BUMNnya pemerintah yang ada di Korea yang khusus membuat regulasi tentang penanganan sampah," ungkap Parwata.

Pihaknya tertarik menggandeng perusahaan Korea ini lantaran dianggap sukses menangani sampah di negara itu. "Jadi kita melihat di Korea itu minus sampah, bahkan kekurangan sampah," katanya.

Menurut penjelasan yang ia terima, beberapa perusahaan yang menangani sampah di Korea  bahkan sampai kekurangan sampah karena regulasinya adalah bottom-up.

"Jadi dari penghasil sampah rumah tangga, industri umum dan lain sebagainya, destinasi destinasi itu clear semuanya. Karena itulah kita berkunjung pada Juni lalu ke sana. Sekarang mereka melakukan kunjungan balasan ke Badung," terang Parwata.

Dengan kedatangan perusahaan Korea ini, politisi PDIP ini berharap bisa membantu Badung dalam membuat regulasi.

"Tapi, mereka akan melihat kenyataan sampah di Badung dulu. Berapa ton sampah yang ada," ucapnya.

Berdasarkan penjelasan dari pihak DLHK Badung per hari sampah di Badung mencapai 547 ton dan diharapkan bisa menampung 875 ton.

"Jadi dengan demikian ini dicek dulu. Fakta yang terjadi di lapangan kita lihat dari hilirnya. Berapa sampah dan jenis sampahnya apa, nanti dibuatkan regulasi," kata Parwata.

Setelah ada regulasi baru akan dilakukan penanganan. "Tidak ujug ujug buat TPST pembakaran, nah nggak begitu," ujarnya. 

Berdasarkan pemaparan dari perusahaan Korea itu, lanjut Parwata, sangat  penting adanya edukasi dari awal. Yaitu dari sampah rumah tangga, hotel, vila industri, UMKM. Semua itu akan dibuatkan regulasi sehingga penanganan sampah ini menjadi multiplayer efek ekonomi.

"Terakhir, ujungnya yang memang harus dibakar baru kita bakar. Tidak ujug-ujug semua dibakar padahal memiliki nikai ekonomi," jelasnya.

Jika pun ada residu yang harus dibakar, nilai ekonominya juga harus dicari. "Selain clean and clear, harapan kita di Badung ini sampah bernilai ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.